Sumbardaily.com, Padang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang membuka layanan Paspor Simpatik di kantornya yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman pada Sabtu (6/1/2024).
Layanan Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Layanan ini diberikan mengingat banyaknya permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Pembukaan layanan Paspor Simpatik ini dalam rangka akan memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo menyampaikan, dalama layanan Paspor Simpatik ini pihaknya membuka kuota sebanyak 30 kuota.
Agar tidak menumbulkan antrean yang membludak pada saat pelayanan, pemohon yang dilayani hanya pemohon yang telah mendaftar dengan cara menghubungi nomor yang telah diinfokan di media sosial.
“Layanan Paspor Simpatik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mendapatkan kuota di m-paspor”, lanjut Tedi.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Novianto Sulastono turut serta hadir pada layanan paspor simpatik ini.
Dia menjelaskan pembukaan layanan Paspor Simpatik ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Pelayanan ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat, mudah mudahan dengan pelayanan ini Imigrasi semakin bermanfaat”, sebut Novianto. (*/red)
















