Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang terpantau fluktuatif di sejumlah wilayah.
Perubahan kondisi udara tersebut menjadi perhatian karena parameter PM2,5 dalam pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat dapat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak menganggap persoalan kualitas udara sebagai hal sepele.
Pemerintah daerah diminta memperkuat pemantauan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Mahyeldi melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Mahyeldi menjelaskan, kewaspadaan diperlukan berdasarkan hasil evaluasi pemantauan kualitas udara ambien. Salah satu parameter yang menjadi perhatian adalah PM2,5 yang menunjukkan perubahan kondisi hingga mencapai kategori Sangat Tidak Sehat.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Mahyeldi, pemantauan kualitas udara ambien harus dilakukan pemerintah kabupaten dan kota secara berkala. Data yang diperoleh dari pemantauan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai pijakan dalam menentukan kebijakan sesuai keadaan udara di masing-masing daerah.
Hal lain yang ditekankan adalah keterbukaan informasi mengenai ISPU. Pemerintah daerah diminta memastikan informasi tersebut dapat diterima masyarakat dengan cepat dan tepat. Dengan begitu, warga dapat menyesuaikan kegiatan berdasarkan kondisi udara yang sedang terjadi.
“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” katanya.
Selain mengandalkan pemantauan, Pemprov Sumbar mendorong penguatan langkah pencegahan di tingkat masyarakat.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik ketika mengelola lahan, membakar sampah maupun membakar jerami.
Aktivitas pembakaran terbuka dinilai berpotensi memperburuk kualitas udara. Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kondisi udara yang semakin buruk.
Mahyeldi juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan. Ketika kualitas udara memburuk, warga juga diminta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan. Imbauan tersebut terutama penting bagi masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan. Bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya diminta mendapatkan perlindungan lebih.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Upaya perlindungan tersebut juga diarahkan ke sektor kesehatan. Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga rujukan.
Kesiapan fasilitas dan perlengkapan kesehatan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan logistik, antara lain masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat diminta diperkuat. Pemerintah kabupaten dan kota perlu meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya memantau ISPU, membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat, menggunakan masker yang tepat serta menjaga kondisi udara di dalam rumah.
Mahyeldi menilai informasi mengenai kualitas udara tidak semestinya hanya menjadi data pemantauan pemerintah. Informasi tersebut harus dapat digunakan masyarakat sebagai pertimbangan sebelum menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” ucapnya.
Surat edaran tersebut, kata Mahyeldi, merupakan bagian dari langkah pencegahan. Pemerintah tidak ingin menunggu sampai penurunan kualitas udara menimbulkan dampak yang lebih besar baru kemudian mengambil tindakan.
Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan secara bersama-sama. Kondisi ISPU di masing-masing wilayah diharapkan menjadi salah satu pertimbangan ketika masyarakat menentukan aktivitas, terutama saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Jangan menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tuturnya. (*)
















