Sumbardaily.com – Tiga muara Batang Masang di Sumatera Barat (Sumbar) kini menghadapi persoalan serius akibat sedimentasi masif. Pendangkalan membuat kapal nelayan tidak lagi mampu melintasi muara, sehingga masyarakat pesisir terpaksa mengubah cara mencari ikan hingga sebagian meninggalkan mata pencaharian sebagai nelayan.
Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata persoalan pengelolaan sungai yang dinilai masih terjebak dalam pembagian kewenangan dan keterbatasan penanganan.
Guru Besar Teknik Sipil bidang Mekanika Fluida dan Hidrolika sekaligus Kepala Laboratorium Mekanika Fluida dan Hidrolika Departemen Teknik Sipil Universitas Andalas (Unand), Prof. Mas Mera, menilai persoalan pengelolaan sungai di Indonesia kerap berada dalam situasi yang rumit.
"Pengelolaan sungai di Indonesia sering kali terjebak dalam labirin birokrasi dan pembagian kewenangan yang rumit," ujar Prof. Mas Mera, dilansir dari Kepakaran Unand, Senin (7/9/2026).
Di Sumbar, tata kelola sungai secara garis besar terbagi antara instansi pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS-SV) Sumatera V di bawah Kementerian PU yang menggunakan sumber dana APBN dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (DSDA-BK) Provinsi Sumbar yang mengandalkan APBD Provinsi.
Secara regulasi, DSDA-BK Provinsi hanya mempunyai kewenangan terhadap empat sungai utama beserta anak-anak sungainya. Keempat sungai tersebut yakni Batang Pasaman dan Batang Masang di Kabupaten Pasaman Barat, serta Batang Silaut dan Batang Tarusan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara itu, sungai-sungai lainnya berada di bawah tanggung jawab BWS Sumatera V dengan dukungan fiskal APBN yang jauh lebih besar.
Persoalan muncul ketika kebutuhan penanganan darurat di daerah mendesak. DSDA-BK kerap harus mengerahkan energi dan anggaran untuk memperbaiki serta menangani sungai yang sebenarnya merupakan kewenangan BWS Sumatera V.
Akibatnya, sungai yang murni menjadi tanggung jawab provinsi justru berpotensi terabaikan. Sumber daya yang terbatas semakin terbagi sehingga sungai-sungai daerah tidak mendapatkan penanganan secara komprehensif.
Tiga Muara Batang Masang Mengalami Sedimentasi Masif
Salah satu dampak paling nyata dari kondisi tersebut terlihat di Batang Masang. Sungai ini memiliki tiga muara utama, yaitu Muara Katiagan di Jorong Katiagan, Pasaman Barat, Muara Siayuah di Jorong Mandiangin, Pasaman Barat, serta Muara Masang di Jorong Masang, Kabupaten Agam.
Ketiga muara tersebut saat ini mengalami sedimentasi masif yang mengganggu fungsi utamanya sebagai jalur pelayaran nelayan.
Kapal nelayan jenis bagan yang mampu melaut hingga lepas pantai tidak lagi dapat melintasi muara akibat pendangkalan ekstrem.
Kondisi tersebut memaksa nelayan menggunakan pukat tepi dengan perahu kecil atau sampan. Perahu digunakan untuk mengantarkan jaring, kemudian jaring ditarik kembali secara beramai-ramai dari tepi pantai.
Namun, metode tersebut tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Jaring nelayan justru lebih sering dipenuhi sampah dan limbah daripada ikan yang bernilai ekonomi.
Persoalan sedimentasi semakin berat dengan masifnya aktivitas perkebunan kelapa sawit di sepanjang aliran Batang Masang. Buangan limbah permukaan berupa air dengan kandungan sedimen lumpur pekat masuk ke badan sungai tanpa pengolahan yang memadai.
Material tersebut kemudian mempercepat penumpukan sedimen hingga ke muara. Kekeruhan tinggi dan pencemaran juga berdampak terhadap keberadaan ikan. Koloni ikan terdorong menjauh menuju tengah laut lepas, sedangkan jarak tersebut tidak mungkin dijangkau oleh nelayan yang hanya menggunakan sampan kecil.
Dampak akhirnya tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Banyak nelayan terpaksa meninggalkan pekerjaan utamanya dan beralih menjadi buruh kebun dengan penghasilan yang sangat minim. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kemiskinan struktural di kawasan pesisir.
Situasi itu menunjukkan bahwa persoalan sedimentasi muara dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi masyarakat.
Alur Sungai Bergeser 6,95 Kilometer
Sedimentasi dan akumulasi limpasan dari aktivitas perkebunan sawit juga disebut tidak hanya merusak kawasan muara. Kondisi tersebut ikut mengubah geometri sungai.
Aktivitas perkebunan dan debit banjir telah menyebabkan alur Batang Masang berpindah sepanjang 6,95 kilometer.
Perubahan tersebut meninggalkan alur sungai lama atau oxbow lake yang kemudian mengering. Bekas badan sungai tersebut mulai dikuasai dan diklaim secara sepihak oleh oknum masyarakat.
Padahal, tokoh adat atau ninik mamak setempat telah melarang penguasaan lahan tersebut. Persoalan itu juga telah dilaporkan oleh ninik mamak kepada DSDA-BK.
Namun, belum terlihat tindakan tegas dari DSDA-BK di lapangan untuk mengamankan aset negara tersebut.
Mas Mera menegaskan badan sungai tidak semestinya dipandang sebagai lahan yang dapat dikuasai ketika alurnya telah berpindah.
"Bagaimanapun, badan sungai adalah ruang publik dan milik negara yang wajib dilindungi peruntukannya secara hukum," tegasnya.
Karena itu, DSDA-BK dinilai perlu mengambil peran langsung untuk mengamankan bekas badan sungai tersebut sebelum mengalami perubahan fungsi secara permanen.
"DSDA-BK harus hadir di garis depan untuk menyelamatkan aset ekologis ini sebelum beralih fungsi secara permanen," katanya.
Pengerukan Bukan Solusi Permanen
Dari sisi teknis hidrolika, persoalan pendangkalan di tiga muara Batang Masang tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan pengerukan atau dredging secara berkala.
Pengerukan membutuhkan biaya besar, tetapi hasilnya dinilai hanya memiliki umur pendek karena sedimen dapat kembali menumpuk.
Solusi permanen yang mendesak untuk direncanakan DSDA-BK adalah pembangunan struktur penahan gelombang sekaligus pengarah arus atau jetty di muara.
Namun, pembangunan jetty tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Tata letak struktur harus dirancang dengan presisi tinggi agar dapat menjalankan fungsi hidrolik yang dibutuhkan.
Fungsi pertama adalah mengarahkan dan memfokuskan arus pembilasan atau flushing jet. Gaya dorong air sungai ketika debit puncak dan fase pasang surut laut atau ebb tide dapat dimanfaatkan untuk menggelontorkan sedimen menuju laut.
Fungsi kedua adalah menahan transpor sedimen yang bergerak menyusur pantai atau longshore drift. Struktur tersebut diperlukan untuk mencegah pasir laut kembali masuk ke alur muara akibat aksi gelombang Samudra Hindia.
Fungsi ketiga adalah mempertahankan kedalaman navigasi secara alami. Kedalaman ambang muara perlu dijaga secara lebih konstan agar akses kapal nelayan dapat tetap terjamin tanpa terus bergantung pada proyek pengerukan berulang.
Pengelolaan Sungai Tak Bisa Berhenti di Birokrasi
Persoalan Batang Masang pada akhirnya memperlihatkan hubungan erat antara pengelolaan sungai, kondisi lingkungan, dan perekonomian masyarakat pesisir.
Ketika sedimentasi membuat muara tidak dapat dilalui kapal, nelayan kehilangan akses menuju wilayah tangkap yang lebih jauh. Penggunaan sampan membuat jangkauan mereka semakin terbatas, sementara ikan telah menjauh ke tengah laut akibat kekeruhan dan pencemaran.
Pada saat yang sama, perubahan alur sungai sepanjang 6,95 kilometer menghadirkan persoalan baru berupa ancaman penguasaan bekas badan sungai.
Kondisi tersebut membuat penanganan Batang Masang tidak cukup hanya dipandang sebagai pekerjaan teknis untuk mengurangi sedimentasi. Perlindungan badan sungai dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan juga menjadi bagian penting dari persoalan.
Pemerintah daerah dinilai tidak boleh membiarkan Batang Masang terbengkalai karena keterbatasan anggaran maupun rumitnya pembagian kewenangan.
Penataan muara dan pengamanan alur sungai bukan hanya menyangkut rekayasa sipil. Langkah tersebut juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ekosistem dan membantu menanggulangi kemiskinan masyarakat nelayan pesisir.
Dengan pembangunan jetty yang dirancang secara tepat, arus pembilasan dapat dimanfaatkan untuk mengeluarkan sedimen, sedimen dari laut dapat ditahan agar tidak kembali masuk, dan kedalaman navigasi dapat dipertahankan secara alami.
Dengan demikian, penanganan Batang Masang diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada pengerukan yang membutuhkan biaya besar dan harus dilakukan berulang.
Persoalan ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan sungai. Ketimpangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, keterbatasan anggaran, sedimentasi, perubahan alur, hingga dampak terhadap nelayan saling berkaitan.
Batang Masang akhirnya menjadi contoh bagaimana persoalan teknis sungai dapat berkembang menjadi persoalan sosial-ekonomi ketika penanganannya tidak dilakukan secara komprehensif.
Karena itu, penyelamatan tiga muara Batang Masang tidak hanya berkaitan dengan mengembalikan fungsi jalur pelayaran nelayan. Penanganan tersebut juga menyangkut perlindungan badan sungai sebagai aset negara, keberlanjutan ekosistem, serta penyelamatan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Dalam konteks itu, kehadiran pemerintah menjadi penting agar persoalan Batang Masang tidak terus berada dalam lingkaran keterbatasan anggaran dan pembagian kewenangan.
"Penataan muara dan pengamanan alur sungai ini bukan sekadar urusan rekayasa sipil, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan ekosistem dan menanggulangi kemiskinan masyarakat nelayan pesisir," ujar Mas Mera. (*)
















