Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas

Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Kantor Imigrasi)

Sumbardaily.com - Pemulangan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam di Myanmar mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, Netty mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada proses penyelamatan korban, melainkan juga memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Menurut Netty, keberhasilan memulangkan para WNI menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara yang menghadapi persoalan di luar negeri. Ia menilai proses pemulangan itu tidak mudah karena melibatkan koordinasi lintas negara dengan tantangan yang kompleks.

"Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara," ujar Netty dikutip resmi, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, ia menilai keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan persoalan utama yang menyebabkan banyak WNI menjadi korban, yakni masih maraknya perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Netty menegaskan setiap korban yang berhasil diselamatkan menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan pekerja migran masih memiliki kelemahan yang harus segera dibenahi. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada proses evakuasi, tetapi juga membongkar jaringan perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya.

"Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru," tegasnya.

Ia menjelaskan sebagian besar korban berangkat ke luar negeri karena tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa memahami risiko yang menanti. Menurutnya, pola tersebut terus berulang sehingga membutuhkan strategi pencegahan yang jauh lebih kuat.

Netty menilai peningkatan literasi masyarakat menjadi langkah penting agar calon pekerja migran tidak mudah terjebak oleh janji pekerjaan yang ternyata merupakan modus sindikat perdagangan orang.

"Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya," katanya.

Selain menindak para pelaku, ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran. Menurutnya, koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga aparat desa harus semakin diperkuat agar pencegahan dilakukan sejak daerah asal calon pekerja migran.

"Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran," ujarnya.

Netty juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap korban setelah mereka kembali ke Indonesia. Ia menilai proses pemulangan tidak cukup jika para korban tidak memperoleh pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis maupun kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, hingga program pemberdayaan ekonomi agar para korban memiliki kesempatan membangun kehidupan baru dan tidak kembali menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.

"Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Netty mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan orang, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan internasional. Ia juga meminta penerapan pasal TPPO dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar para pelaku kehilangan keuntungan hasil kejahatannya.

"Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Netty kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran kerja di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Ia mengimbau masyarakat memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi demi menjamin hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran.

"Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin," tutup Netty.

Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, sebanyak 1.203 WNI telah dipulangkan dari pusat penipuan daring di Myanmar dalam periode 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026.

Para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Thailand sebelum diseberangkan secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar. Di lokasi tersebut mereka dipaksa bekerja pada jaringan online scam, dengan sejumlah korban mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, hingga tindakan kekerasan. (*)

Baca Juga

Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Petugas kepolisian berada di lokasi penemuan jenazah seorang penjual buah di toilet Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penjual Buah Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Padang, Awalnya Berawal dari Sandal yang Tertinggal
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027