Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2026 dengan menitikberatkan perhatian pada validasi daftar pemilih tetap (DPT), netralitas aparatur, hingga pencegahan praktik politik uang.
Seluruh aspek tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya memastikan pesta demokrasi tingkat nagari berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (15/7/2026) dan dihadiri Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, Sekretaris Daerah H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes., Staf Ahli Bupati Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mar Alamsyah, Kepala Dinas Kominfo Wendi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya yang dikutip Jumat (17/7/2026), Sekretaris Daerah Zainal Arifin menegaskan seluruh tahapan Pilwana 2026 harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Ia menilai netralitas aparatur pemerintah maupun penyelenggara pemilihan menjadi salah satu faktor penting yang harus dijaga selama proses Pilwana berlangsung. Selain itu, pemerintah juga meminta proses pemutakhiran dan validasi data pemilih dilakukan secara teliti agar tidak menimbulkan persoalan pada daftar pemilih tetap.
Pemerintah daerah juga akan membuka posko pengaduan sebagai wadah bagi masyarakat yang menemukan kendala terkait DPT sehingga seluruh hak pilih warga dapat terakomodasi.
"Kampanye harus berlangsung damai dan edukatif. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, serta praktik politik uang harus ditolak karena dapat berujung pada sanksi hingga diskualifikasi," tegas Sekda.
Selain persoalan kampanye dan daftar pemilih, Zainal Arifin juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahapan Pilwana. Menurutnya, setiap sengketa yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran Pilwana serta komitmen seluruh calon wali nagari untuk siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah. Setelah seluruh proses selesai, masyarakat diharapkan kembali bersatu untuk bersama-sama membangun nagari.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah mengajak seluruh pihak menjadikan Pilwana sebagai pesta demokrasi yang tetap menjunjung nilai persaudaraan.
"Pilwana adalah pesta demokrasi badunsanak. Persoalan politik uang yang selama ini masih menjadi tantangan harus terus ditekan. Selain itu, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan sehingga lahir wali nagari yang memiliki kapasitas dan mampu memimpin pembangunan nagari," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Pesisir Selatan Mar Alamsyah memaparkan bahwa Pilwana 2026 akan dilaksanakan di 93 nagari dengan melibatkan sebanyak 446 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menjelaskan, apabila pelaksanaan dilakukan secara manual maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp294 juta. Sementara itu, jika menggunakan sistem e-voting, kebutuhan anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar.
Sebagai gambaran, pelaksanaan Pilwana di Nagari Painan Timur saja diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp37 juta apabila menggunakan metode manual. Namun, apabila diterapkan sistem e-voting, kebutuhan biaya menjadi lebih besar karena harus menyediakan perangkat elektronik maupun biaya penyewaan perangkat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD) Syaidal, S.H., turut memberikan masukan mengenai pelaksanaan Pilwana. Ia menyampaikan bahwa calon wali nagari tidak hanya harus memenuhi persyaratan formal, tetapi juga persyaratan nonformal yang berkaitan dengan kapasitas serta kemampuan kepemimpinan.
Menurutnya, penerapan sistem e-voting dapat dipertimbangkan secara bertahap atau melalui pendekatan berbasis klaster pada nagari tertentu sebagai langkah awal sebelum diterapkan lebih luas.
Rapat koordinasi itu juga mengidentifikasi sejumlah potensi persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran dan keberhasilan Pilwana Pesisir Selatan 2026.
Selain validasi data pemilih, peserta rapat juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan politik uang, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan Pilwana di tingkat nagari yang aman, tertib, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)
















