Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun depan dengan menyerahkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.
Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang akan dibahas bersama legislatif.
Penyampaian nota dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di gedung DPRD, Jumat (10/7/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD karena disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD," ujar Syaiful Efendi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memaparkan gambaran kondisi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp568,41 miliar. Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp382,91 miliar.
Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai Rp915,23 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,50 miliar.
Selain proyeksi pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga menyusun rencana pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
"Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar," ungkap Ramlan Nurmatias.
Ramlan menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menjalankan pengelolaan APBD Tahun 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut akan ditempuh melalui penguatan sistem anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang dinilai kurang produktif, serta mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, proyeksi keuangan yang telah disampaikan masih akan melalui proses pembahasan bersama DPRD Kota Bukittinggi. Hasil pembahasan tersebut nantinya diharapkan dapat menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027. (*)














