Ramai Soal Pengecekan STNK di SPBU, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Ramai Soal Pengecekan STNK di SPBU, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

SPBU di Ulak Karang, Kota Padang. (Foto: Polomap)

Sumbardaily.com – Wacana pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU sempat memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memberikan penjelasan bahwa pemeriksaan dokumen kendaraan bukanlah kebijakan yang diterapkan kepada seluruh konsumen, melainkan hanya dilakukan secara terbatas terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai interpretasi terkait rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang sebelumnya digelar bersama BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa rekomendasi mengenai pengecekan STNK sebenarnya ditujukan sebagai instrumen pengawasan tambahan dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

Menurut Helmi, verifikasi STNK dirancang untuk mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan data yang tercantum pada QR Code yang digunakan saat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi. Langkah tersebut diperlukan ketika petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian data atau dugaan penyalahgunaan di lapangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” ungkap Helmi Heriyanto di Padang, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang mengira seluruh kendaraan yang mengantre di SPBU akan diwajibkan menunjukkan STNK sebelum melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi.

Helmi mengungkapkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena petugas masih menemukan berbagai bentuk penyimpangan di lapangan.

Sejumlah modus penyalahgunaan yang terdeteksi antara lain penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, pemakaian identitas kendaraan milik pihak lain, hingga berbagai bentuk manipulasi data lainnya.

Praktik-praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima manfaat subsidi energi dari pemerintah. Karena itu, diperlukan langkah pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, STNK dipandang sebagai dokumen penting yang dapat digunakan untuk memverifikasi legalitas kendaraan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan saat proses pengisian bahan bakar berlangsung.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa rekomendasi pengecekan STNK bukan merupakan keputusan sepihak. Usulan tersebut lahir dari hasil pembahasan bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, hingga pemangku kepentingan lain yang memiliki peran dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.

Menurutnya, penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi langkah penting untuk menutup peluang terjadinya penyalahgunaan yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah. Dengan pengawasan yang lebih efektif, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” ulas Helmi.

Meski demikian, Pemprov Sumbar memastikan masyarakat yang membeli BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu merasa khawatir. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan di seluruh SPBU tetap berlangsung normal dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen.

Dengan kata lain, masyarakat yang melakukan pembelian BBM subsidi sesuai aturan tetap dapat memperoleh pelayanan seperti biasa tanpa adanya prosedur tambahan yang bersifat massal.

Melalui pola pengawasan yang lebih selektif dan terukur tersebut, Pemprov Sumbar berharap tata kelola distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.

Pada akhirnya, pengawasan yang diperkuat melalui berbagai instrumen verifikasi tersebut bertujuan memastikan manfaat subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga efektivitas program pemerintah dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat. (*)

Baca Juga

Cuaca Sumbar Jumat 12 Juni 2026 Didominasi Berawan, Hujan Diprediksi Terjadi Sore hingga Malam
Cuaca Sumbar Jumat 12 Juni 2026 Didominasi Berawan, Hujan Diprediksi Terjadi Sore hingga Malam
Dari Pelayanan Publik hingga Tata Kelola, Sumbar Catat 487 Inovasi dalam Setahun
Dari Pelayanan Publik hingga Tata Kelola, Sumbar Catat 487 Inovasi dalam Setahun
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 11 Juni 2026, Hujan Diprediksi Guyur Pasaman hingga Sijunjung
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 11 Juni 2026, Hujan Diprediksi Guyur Pasaman hingga Sijunjung
PSP Padang Tekuk Persimaju Mamuju 1-0 di Liga 4 Nasional, Joni Efendi Soroti Kelelahan Pemain
PSP Padang Tekuk Persimaju Mamuju 1-0 di Liga 4 Nasional, Joni Efendi Soroti Kelelahan Pemain
Hunian Cluster Strategis di Khatib Sulaiman Padang, Harga Rp1,3 Miliar Dapat Banyak Bonus
Hunian Cluster Strategis di Khatib Sulaiman Padang, Harga Rp1,3 Miliar Dapat Banyak Bonus
Kota Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar, Lampaui Target Nasional
Kota Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar, Lampaui Target Nasional