Sumbardaily.com – Jumlah perlintasan liar yang ditutup PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus bertambah. Terbaru, tiga perlintasan liar di jalur kereta api Lubuk Alung–Pariaman resmi ditutup pada Senin (8/6/2026). Dengan penutupan tersebut, total sebanyak 21 titik perlintasan liar di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar kini telah ditutup sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI Divre II Sumbar dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat. Keberadaan perlintasan liar selama ini dinilai menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan operasional kereta api karena tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.
Penutupan tiga perlintasan liar itu dilakukan di lintas Lubuk Alung–Pariaman, tepatnya di wilayah Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Adapun titik yang ditutup berada di KM 57+1/2 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman sebanyak dua titik dan KM 57+2/3 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman.
Proses penutupan dilaksanakan oleh tim Pengamanan dan Prasarana KAI Divre II Sumbar bersama Perwakilan Polsek Kota Pariaman. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi dan elemen masyarakat.
Turut terlibat dalam kegiatan itu antara lain Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Pariaman, unsur TNI dan Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), Kepala Desa Cimparuah beserta jajaran, Dubalang Desa Cimparuah, perangkat kewilayahan, hingga tokoh masyarakat setempat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa upaya meningkatkan keselamatan perkeretaapian memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil joint inspection yang sebelumnya dilakukan KAI Divre II Sumbar bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bapeda untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi titik-titik perlintasan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Perlintasan liar selama ini menjadi perhatian serius karena keberadaannya berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Tidak adanya izin resmi serta minimnya fasilitas keselamatan membuat titik-titik tersebut rentan menimbulkan konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Karena itu, KAI Divre II Sumbar terus menjalankan program penutupan perlintasan liar secara bertahap sesuai program nasional yang telah ditetapkan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi kereta api. Menurutnya, berbagai langkah terus dilakukan secara konsisten guna mengurangi potensi risiko yang dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api maupun membahayakan masyarakat.
“Penutupan perlintasan liar merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, hingga saat ini KAI Divre II Sumbar telah berhasil menutup 21 perlintasan liar dari total 35 titik yang masuk dalam program penutupan secara bertahap.
Dari total 21 titik tersebut, sebanyak 17 perlintasan liar berhasil ditutup sepanjang tahun 2026. Sementara empat titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mendukung terciptanya sistem transportasi kereta api yang lebih aman dan andal di Sumatera Barat.
Menurut Reza, penguatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar. KAI juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang bertugas di seluruh lini operasional perusahaan.
Selain itu, seluruh petugas juga didorong untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku guna memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan aman dan tertib.
Di samping peningkatan kompetensi SDM, KAI juga terus memperkuat budaya keselamatan di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari upaya menciptakan operasional perkeretaapian yang lebih baik.
Tidak hanya berfokus pada internal perusahaan, KAI Divre II Sumbar juga secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Program edukasi tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari sekolah, komunitas, pemerintah daerah, pengguna jalan, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api.
Melalui kegiatan tersebut, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di kawasan perkeretaapian terus meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tambah Reza.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan semakin berkurangnya jumlah perlintasan liar, layanan transportasi kereta api diharapkan menjadi semakin aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. (*)
















