Sumbardaily.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi sangat besar untuk menjadi kekuatan utama dalam pengembangan ekonomi syariah global.
Menurut Nasaruddin, peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mempercepat implementasi ekonomi syariah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memimpin Rapat Rutin Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran pengurus pusat IAEI.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menegaskan bahwa besarnya jumlah penduduk Muslim Indonesia seharusnya menjadi modal utama untuk mempercepat perkembangan ekonomi syariah. Namun, ia menilai tingkat kesadaran masyarakat terhadap konsep dan praktik ekonomi syariah masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
"Kita hidup di negara dengan populasi Muslim terbesar. Saya kira kesadaran akan ekonomi syariah harus jauh lebih baik dan terus ditingkatkan. Sebagai bangsa yang besar, tantangan kita tentu banyak dan majemuk, ditambah lagi dengan dinamika geopolitik serta keadaan global yang tidak menentu saat ini," ujar Nasaruddin.
Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Malaysia dalam aspek literasi dan kesadaran ekonomi syariah. Menurutnya, Malaysia yang memiliki populasi Muslim sekitar 20 juta jiwa telah mampu mencapai tingkat kesadaran ekonomi syariah sebesar 60 hingga 70 persen.
Sementara itu, Indonesia yang memiliki sekitar 210 juta penduduk Muslim justru dinilai masih memiliki tingkat kesadaran riil yang sangat rendah, yakni sekitar 0,5 persen.
"Kesenjangan data ini adalah tantangan sekaligus peluang besar. Dengan jumlah (populasi) yang besar ini, potensi kita sangat luar biasa. Kami sangat optimis, jika kesadaran ini berhasil kita tingkatkan, ekonomi syariah di Indonesia dipastikan akan memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap industri dan pertumbuhan ekonomi nasional," lanjutnya.
Nasaruddin menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah yang akuntabel dan substantif harus dimulai dari sektor hulu melalui pendidikan yang berkualitas.
Indonesia, kata dia, membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memahami teori ekonomi syariah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya dalam praktik nyata di berbagai sektor ekonomi.
Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa salah satu strategi jangka panjang yang harus dilakukan negara adalah menemukan dan mengembangkan talenta-talenta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Purbaya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan yang memadai.
"Kita harus mencari bibit-bibit unggul, talenta-talenta canggih yang diciptakan Tuhan di luar sana. Mereka yang memiliki potensi luar biasa ini harus kita latih, kita maksimalkan pendidikannya, dan kita sekolahkan setinggi mungkin. Itulah cara fundamental untuk membuat suatu negara maju,” tegas Purbaya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada penggunaan istilah atau label semata. Menurutnya, seluruh pelaku ekonomi harus memahami prinsip-prinsip syariah secara utuh agar penerapannya benar-benar mencerminkan nilai dan substansi syariah.
”Terkait ekonomi syariah, pemahamannya harus betul-betul mendalam dan syariah yang beneran, bukan sekadar label," tuturnya.
Purbaya menambahkan bahwa talenta-talenta terbaik tidak selalu lahir dari keluarga yang memiliki kondisi ekonomi mapan. Karena itu, pemerintah berupaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dan potensi tinggi.
"Orang pintar itu tidak selalu lahir dari keluarga kaya. Jika ada bibit unggul, kirim ke kita, kita fasilitasi melalui beasiswa LPDP," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Purbaya juga membagikan pengalaman yang diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja ke Jerman. Ia menilai terdapat pelajaran penting yang dapat diambil dari sistem perbankan yang berkembang di negara tersebut.
Menurutnya, bank-bank komersial besar di Jerman hanya menguasai sekitar 20 persen pangsa pasar perbankan. Sementara sebagian besar pasar justru dikelola oleh bank komunitas dan bank daerah berskala kecil.
Purbaya menjelaskan bahwa model tersebut secara de facto menjalankan prinsip-prinsip kemitraan yang memiliki keselarasan dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
"Masyarakat di sana lebih mengutamakan stabilitas ekonomi jangka panjang dibanding mengejar bunga tinggi. Di bank-bank kecil itu, masyarakat mungkin hanya mendapat imbal hasil (bunga) 1 persen, namun saat bank memberikan pinjaman ke sektor riil, bunganya hanya 2 persen,” terangnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat sektor industri memperoleh akses pembiayaan dengan biaya yang relatif rendah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
“Dampaknya, industri di Jerman memiliki akses ke sumber dana yang sangat murah. Ini adalah contoh konkret bagaimana prinsip keadilan dan stabilitas bisa memajukan sebuah bangsa," pungkas Purbaya.
Menutup rapat tersebut, Nasaruddin berharap berbagai pandangan dan pemaparan yang disampaikan Menteri Keuangan dapat menjadi pemicu perubahan dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan pendidikan, serta lahirnya sumber daya manusia unggul, potensi besar ekonomi syariah Indonesia diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional di masa mendatang. (*)
















