DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata

DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata

DPRD Padang Panjang mendukung Ranperda Kota Layak Anak dengan sejumlah catatan agar implementasi kebijakan benar-benar berpihak pada anak. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com – DPRD Kota Padang Panjang memberikan dukungan terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Meski demikian, kalangan legislatif menegaskan bahwa regulasi tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang mampu menyentuh kebutuhan anak hingga lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dukungan sekaligus sejumlah catatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Layak Anak yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (26/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan lembaga terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang secara umum menyatakan dukungan terhadap Ranperda Kota Layak Anak. Regulasi itu dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak di daerah.

Meski mendukung, masing-masing fraksi memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah aspek penting agar implementasi Ranperda tidak berhenti sebatas aturan administratif. Fraksi-fraksi menyoroti perlunya penguatan perlindungan anak dari tindak kekerasan dan perundungan, penyediaan fasilitas publik yang ramah anak, hingga dukungan pendanaan yang memadai agar program berjalan optimal.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Andre Hilman Pratama, menegaskan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak dalam kebijakan Kota Layak Anak. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan hak sipil dan kebebasan anak benar-benar terpenuhi, termasuk akses identitas seperti akta kelahiran, hak memperoleh informasi, serta kebebasan dalam menyampaikan pendapat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Fraksi Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah menilai Ranperda Kota Layak Anak harus mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam melindungi anak dari berbagai ancaman sosial.

Menurut fraksi tersebut, regulasi yang sedang dibahas harus dapat memberikan perlindungan terhadap anak dari eksploitasi, diskriminasi, perundungan, hingga dampak negatif perkembangan teknologi yang semakin sulit dikendalikan.

Sorotan lain datang dari Fraksi Gerindra melalui Hendrico. Fraksi ini menilai keberhasilan program Kota Layak Anak sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran dilakukan secara proporsional agar pelaksanaan program dapat berjalan maksimal hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Terkait pendanaan, kami meminta adanya kepastian pengalokasian anggaran yang proporsional dan berkelanjutan agar program KLA dapat berjalan optimal,” ujar Hendrico dalam rapat paripurna tersebut.

Hal senada turut disampaikan Fraksi PAN melalui Vani Utari. Fraksi ini meminta perhatian lebih besar terhadap kelompok anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Anak berkebutuhan khusus, anak terlantar, korban kekerasan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum dinilai harus memperoleh pelayanan dan perlindungan tanpa diskriminasi dalam pelaksanaan program Kota Layak Anak di Kota Padang Panjang.

Di sisi lain, Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Aditiwarman menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap anak di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa tantangan baru yang perlu diantisipasi melalui edukasi literasi digital.

Fraksi tersebut meminta Pemko Padang Panjang meningkatkan edukasi bagi orang tua dan pelajar agar lebih bijak dalam menghadapi perkembangan teknologi dan media digital.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta membangun kolaborasi lintas sektor untuk mencegah penyebaran konten negatif yang dinilai dapat merusak moral generasi muda.

“Kami berharap ranperda ini benar-benar melahirkan kebijakan yang berpihak kepada anak dan menjadi instrumen perlindungan generasi masa depan Kota Padang Panjang,” kata Aditiwarman.

Sebelumnya, Ranperda Kota Layak Anak telah disampaikan Pemko Padang Panjang sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan anak. Regulasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan ramah terhadap tumbuh kembang anak di Kota Padang Panjang.

Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak ini pun menjadi perhatian penting DPRD Padang Panjang mengingat isu perlindungan anak kini semakin kompleks. Selain menyangkut kekerasan dan perundungan, tantangan lain juga muncul dari pengaruh perkembangan teknologi digital yang berdampak terhadap kehidupan anak dan remaja.

Melalui Ranperda tersebut, DPRD dan Pemko Padang Panjang diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat. (*)

Baca Juga

Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda Strategis, Fadly Amran: Demi Transparansi dan Budaya
Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda Strategis, Fadly Amran: Demi Transparansi dan Budaya
DPRD Padang Panjang Sahkan RPJMD dan APBD 2025, Ini Poin-Poin Pentingnya
DPRD Padang Panjang Sahkan RPJMD dan APBD 2025, Ini Poin-Poin Pentingnya
Perda APBD 2024 Disetujui, Pemko Padang Panjang Komit Transparansi Pengelolaan Keuangan
Perda APBD 2024 Disetujui, Pemko Padang Panjang Komit Transparansi Pengelolaan Keuangan
Usai Penetapan DPRD, Pelantikan Hendri-Allex Tunggu Pengesahan Mendagri
Usai Penetapan DPRD, Pelantikan Hendri-Allex Tunggu Pengesahan Mendagri
Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024
Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024