Sumbardaily.com – Empat pasangan yang tidak memiliki status pernikahan sah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat kedapatan menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Senin dini hari (11/5/2026).
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk perilaku menyimpang di tengah masyarakat.
Patroli pengawasan dipimpin oleh Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan serta didampingi personel Satpol PP Kota Padang. Petugas menyasar sejumlah hotel dan penginapan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tamu kamar.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Harvi.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan difokuskan pada pasangan laki-laki dan perempuan yang menginap bersama tanpa memiliki ikatan perkawinan yang sah. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan kondusif.
“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah namun menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang,” kata Harvi.
Selain menjaring pasangan yang menginap satu kamar tanpa status nikah, Satpol PP Padang juga mengamankan lima remaja perempuan yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Mereka ditemukan sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
“Selain pasangan yang terjaring di penginapan, kami juga mendapati lima remaja perempuan masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Khatib Sulaiman,” ujarnya.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh pihak yang terjaring telah diserahkan kepada PPNS untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harvi.
Satpol PP Kota Padang menegaskan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi norma serta aturan yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi norma dan aturan demi menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (*)
















