Pengiriman Ganja dan Sabu Digagalkan, BNNP Sumbar Tangkap Enam Tersangka

Pengiriman Ganja dan Sabu Digagalkan, BNNP Sumbar Tangkap Enam Tersangka

Dalam kurun waktu tiga hari, petugas BNNP Sumbar menggagalkan dua kasus besar, masing-masing terkait pengiriman ganja dan sabu dalam jumlah signifikan di provinsi tersebut. (Dok. BNNP Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga hari, petugas menggagalkan dua kasus besar, masing-masing terkait pengiriman ganja dan sabu dalam jumlah signifikan di wilayah Sumbar.

Kasus pertama terungkap di Rao, Kabupaten Pasaman, pada Senin (8/9/2025) malam.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menuju Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai satu mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi (nopol) B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut.

Mobil tersebut kembali terdeteksi masuk ke Sumbar pada Selasa (9/9/2025) dini hari. Setelah dilakukan pembuntutan, tim menghentikan kendaraan itu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Padang Hijau, Kabupaten Agam.

Di dalam kendaraan, petugas mendapati tiga laki-laki berinisial W, T, dan R. Saat penggeledahan disaksikan saksi, ditemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja.

Salah satu pelaku mengaku barang tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim kemudian mengamankan RJ di wilayah Payakumbuh.

Kasus kedua terjadi di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Kamis (11/9/2025) malam. Berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman sabu, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memberhentikan sebuah truk towing yang mengangkut Toyota Avanza hitam.

Dari dalam mobil itu, tiga pria diamankan. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan satu kantong plastik kuning bermerek Alfamart di bagasi mobil.

Di dalamnya, terdapat delapan paket besar sabu, tujuh masih terbungkus rapi dan satu dalam keadaan terbuka.

Bungkusan tersebut bertuliskan aksara Cina dan label '168 Freeze-dried Durien'. Setelah dibuka, isinya berupa plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Ketiga pelaku, termasuk seorang bernama DP, mengakui barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan pengungkapan dua kasus besar ini merupakan bukti keseriusan pihaknya menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba.

“Dalam tiga hari terakhir, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memutus rantai narkoba, melindungi generasi muda, dan mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” ujarnya.

Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika melalui saluran resmi BNN.

"Dengan dukungan masyarakat, aparat hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa bersama mewujudkan Sumbar Bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Ricky. (adl)

Baca Juga

Dari Bambu Runcing hingga Peluru di Paha, Kisah Nawi Sang Veteran di Usia 104 Tahun
Dari Bambu Runcing hingga Peluru di Paha, Kisah Nawi Sang Veteran di Usia 104 Tahun
Petugas membantu proses evakuasi Mentawai Fast 01 setelah kapal berhasil mendekati dermaga di Muaro Padang.
Seluruh Penumpang Mentawai Fast Dievakuasi Selamat, Tepuk Tangan Pecah Saat Kapal Sandar di Muaro Padang
Tim Penyidik Kejari Padang melakukan penggeledahan di SMKN 2 Padang terkait dugaan korupsi pengelolaan BLUD, Dana BOS, dan dana komite.
Kejari Padang Geledah SMKN 2 Padang, Jejak Dana BOS hingga Uang Komite 2023-2025 Diburu
Pemerintah Siapkan 3 Skema agar Gaji PPPK Tetap Dibayar, Pemda Diminta Efisiensi
Pemerintah Siapkan 3 Skema agar Gaji PPPK Tetap Dibayar, Pemda Diminta Efisiensi
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir