Usaha Rongsokan Ganggu Fasum, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Usaha Rongsokan Ganggu Fasum, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Satpol PP Padang menertibkan pelaku usaha rongsokan yang kuasai trotoar di Jalan Raya Kampung Kalawi, Senin (25/8/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap pelaku usaha barang rongsokan yang menggunakan trotoar di Jalan Raya Kampung Kalawi, Senin (25/8/2025).

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sebelumnya petugas kelurahan sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha, baik secara lisan maupun tertulis. Teguran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tidak diindahkan.

“Langkah tegas ini terpaksa diambil agar fasilitas umum kembali dapat digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk aktivitas usaha,” kata Eka.

Ia menambahkan, segala bentuk usaha di ruang publik atau fasilitas umum merupakan pelanggaran. Karena itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima, lebih tertib dalam beraktivitas.

“Tugas kami bukan hanya menertibkan, tetapi juga memastikan kota tetap nyaman, bersih, dan rapi. Mari bersama-sama menaati aturan agar Padang menjadi kota yang lebih tertata,” ujar Eka.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan efek jera. Dengan langkah ini, fasilitas publik diharapkan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak lagi dipenuhi aktivitas usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat. (red)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita
Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita
Diduga Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Lima PPPK Satpol PP Padang diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran disiplin berat.
Lima PPPK Satpol PP Padang Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya
Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah