Usaha Rongsokan Ganggu Fasum, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Usaha Rongsokan Ganggu Fasum, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Satpol PP Padang menertibkan pelaku usaha rongsokan yang kuasai trotoar di Jalan Raya Kampung Kalawi, Senin (25/8/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap pelaku usaha barang rongsokan yang menggunakan trotoar di Jalan Raya Kampung Kalawi, Senin (25/8/2025).

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sebelumnya petugas kelurahan sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha, baik secara lisan maupun tertulis. Teguran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tidak diindahkan.

“Langkah tegas ini terpaksa diambil agar fasilitas umum kembali dapat digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk aktivitas usaha,” kata Eka.

Ia menambahkan, segala bentuk usaha di ruang publik atau fasilitas umum merupakan pelanggaran. Karena itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima, lebih tertib dalam beraktivitas.

“Tugas kami bukan hanya menertibkan, tetapi juga memastikan kota tetap nyaman, bersih, dan rapi. Mari bersama-sama menaati aturan agar Padang menjadi kota yang lebih tertata,” ujar Eka.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan efek jera. Dengan langkah ini, fasilitas publik diharapkan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak lagi dipenuhi aktivitas usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat. (red)

Baca Juga

Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan