Gasak Toko Kelontong di Padang, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

Gasak Toko Kelontong di Padang, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang – Aksi pencurian menimpa sebuah toko kelontong di Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku menggasak berbagai barang dagangan, uang tunai, dan sebuah ponsel, menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Beruntung, aksi nekat pada Selasa (5/8/2025) dini hari tersebut terekam kamera CCTV. Bermodal rekaman itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, RH (26), seorang pria pengangguran yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Saba, Lubuk Begalung.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku masuk dengan merusak pintu toko sekitar pukul 06.45 WIB, saat lingkungan sekitar masih sepi. “Pelaku mengambil sejumlah rokok berbagai merek, uang tunai dari kotak penyimpanan, dan sebuah ponsel milik korban,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Setelah menerima laporan dari pemilik toko, Deswita, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV menjadi kunci dalam penelusuran identitas pelaku. Kurang dari delapan jam setelah kejadian, RH berhasil diringkus di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rokok sisa hasil curian, ponsel korban, dan pakaian yang digunakan RH saat beraksi. Di hadapan penyidik, RH mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan terdesak masalah ekonomi.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang. “RH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Yasin.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan RH terlibat dalam kasus serupa atau menjadi bagian dari jaringan pencurian di wilayah Padang. Yasin mengimbau pemilik toko dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di jam-jam rawan, memasang CCTV sebagai langkah pencegahan, dan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kasus ini menambah daftar tindak pencurian yang berhasil diungkap berkat pemanfaatan teknologi pengawasan seperti CCTV, sekaligus mengingatkan pelaku usaha untuk lebih sigap dalam menjaga aset mereka di tengah meningkatnya tekanan ekonomi yang kerap memicu kejahatan serupa. (adl)

Baca Juga

Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian dalam keluarga bersama barang bukti brankas kayu di Mapolresta Padang.
Anak Kandung di Padang Ditangkap usai Curi Perhiasan dan Uang Milik Ibu Sendiri
Buronan Pencurian di Padang Akhirnya Ditangkap, Terungkap dari Pengakuan Rekannya
Buronan Pencurian di Padang Akhirnya Ditangkap, Terungkap dari Pengakuan Rekannya
Terekam CCTV! Pria di Pauh Padang Ditangkap usai Diduga Mencuri dan Masuk Rumah Tanpa Izin
Terekam CCTV! Pria di Pauh Padang Ditangkap usai Diduga Mencuri dan Masuk Rumah Tanpa Izin
Driver Ojol Ditangkap usai Curi iPhone di Padang, Aksinya Terekam CCTV
Driver Ojol Ditangkap usai Curi iPhone di Padang, Aksinya Terekam CCTV
Polresta Padang Ringkus IRT Terduga Pencurian Produk Kecantikan, Kerugian Capai Jutaan
Polresta Padang Ringkus IRT Terduga Pencurian Produk Kecantikan, Kerugian Capai Jutaan