Sumbardaily.com, Padang - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyampaikan kritik keras terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang.
Politisi Partai Gerakan IndonesianRaya (Gerindra) tersebut mengecam keras insiden penolakan pelayanan medis yang diduga menyebabkan seorang warga kehilangan nyawa.
Rachmad Wijaya menilai tragedi tersebut mencerminkan buruknya standar pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah ini.
Menurutnya, kejadian malang ini berkaitan erat dengan belum direalisasikannya janji kampanye Wali Kota Fadly Amran mengenai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa biaya bagi seluruh penduduk Kota Padang.
"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan bahwa RSUD Rasidin belum mencapai mutu pelayanan yang sepatutnya," ungkap Rachmad dalam keterangannya kepada media, Senin (2/5/2025).
Ketua Komisi II DPRD Padang itu menegaskan bahwa kegagalan sistem pelayanan kesehatan di RSUD Rasidin tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.
Ia mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk segera memberhentikan Direktur RSUD Rasidin dari posisinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang viral di media sosial (medsos) tersebut.
"Kasus ini membuktikan terjadinya kegagalan sistemik dalam layanan kesehatan di RSUD Kota Padang. Kami tidak dapat membiarkan peristiwa serupa terus terjadi. Karena itu, kami mendesak Walikota Padang untuk memberhentikan Direktur RSUD Kota Padang yang bertanggung jawab atas kasus yang menjadi viral terkait pelayanan di RSUD Kota Padang," tegas Rachmad Wijaya.
Lebih lanjut, anggota dewan itu juga mengusulkan agar DPRD Kota Padang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Investigasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan di RSUD Rasidin.
Rachmad juga menekankan pentingnya percepatan implementasi program BPJS gratis yang pernah dijanjikan saat masa kampanye Pilkada Kota Padang.
Ia menilai program tersebut merupakan kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Politisi tersebut berharap desakan dari legislatif dapat mendorong perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan RSUD Rasidin.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh warga Padang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.
"Kasus penolakan pasien di RSUD Rasidin yang berujung pada kematian ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Kota Padang. Kritik dari kami diharapkan dapat menjadi momentum untuk reformasi total sistem pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah," tuturnya. (red)
















