Sumbardaily.com, Medan – Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi. Penggagalan tersebut terjadi di Loket Pool Bus Pelangi yang berlokasi di Jalan Sunggal Nomor 12A, Medan, Rabu sore (25/12/2024).
"Ini merupakan kelanjutan dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Sebelumnya, kami telah menyerahkan 20 kilogram sabu-sabu, dan kini kami kembali menyerahkan barang bukti berupa ekstasi kepada Polda Sumut," jelas Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution, Lantai I Makodam I/BB.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mencurigakan di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No.12A, Medan. Seorang pria berambut cepak mengirimkan paket yang ditujukan kepada penerima berinisial BI di Jakarta, dengan pengirim berinisial SI.
Kewaspadaan petugas keamanan setempat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Mereka segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada Deninteldam I/BB. Tim intelijen yang diterjunkan ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan dan menganalisis rekaman CCTV.
"Hasil pemeriksaan mengungkap 448 butir pil ekstasi dengan dua variasi: bentuk bulat berwarna merah dan bentuk petak berwarna pink. Seluruh barang bukti telah melalui pengujian laboratorium dan positif sebagai ekstasi," ungkap Rio.
Menyikapi dugaan awal keterlibatan anggota TNI dalam jaringan tersebut, Rio menegaskan bahwa investigasi menyeluruh tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI. Namun, Ia menekankan bahwa Kodam I/BB tetap berpegang pada kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan personelnya.
Keberhasilan operasi ini menambah daftar prestasi sinergi antara Kodam I/BB, Polda Sumut, dan Pemprov Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Sebelumnya, kolaborasi ini telah menghasilkan operasi sukses di kampung narkoba Tangkahan, Langkat, dengan mengamankan 44 tersangka beserta berbagai jenis narkoba dan ratusan alat isap (bong).
"Operasi-operasi ini merupakan implementasi konkret dari arahan Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," tegas Rio. (red)
















