Sumbardaily.com, Payakumbuh – Proses pengungkapan kasus kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat terus berlanjut. Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi peristiwa dengan menampilkan 33 reka adegan, lebih banyak dari rencana awal yang hanya mencakup 22 adegan. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperjelas rangkaian kejadian kebakaran yang terjadi pada November 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, menyampaikan bahwa penambahan jumlah adegan dilakukan untuk memastikan seluruh alur peristiwa tergambar secara utuh. Rekonstruksi tersebut digelar pada Selasa (6/1/2026) siang dan berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka memperagakan seluruh adegan dengan baik, didampingi penasihat hukum, serta disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Hakim, serta menghadirkan sejumlah saksi,” ujar Andrio Siregar.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi merupakan bagian dari kepentingan penyidikan. Setiap adegan yang diperagakan akan dituangkan secara rinci dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.
Menurut Andrio, rekonstruksi tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan dan petunjuk Jaksa Penuntut Umum. Tujuannya untuk memperjelas kronologi kejadian, mengidentifikasi penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti tambahan, serta memperkuat proses penyidikan agar dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan.
Polres Payakumbuh, lanjutnya, berkomitmen menjalankan penanganan perkara secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.
“Polisi terus bekerja secara profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat,” kata Andrio.
Sebelumnya, Polres Payakumbuh telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM sebagai pelaku dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan Blok Barat Pasar Payakumbuh. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh penyidik.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan diperkuat dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Riau. Dari hasil pemeriksaan, kebakaran disimpulkan terjadi akibat kelalaian tersangka IM.
Dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 75 personel Polres Payakumbuh, tersangka IM memperagakan rangkaian perbuatannya sejak awal. Adegan dimulai saat tersangka membeli rokok di bawah Pasar Kanopi Payakumbuh, kemudian memanjat ke lantai dua pasar.
Di lokasi tersebut, tersangka melakukan aktivitas mengisap lem dan bermain gim Mobile Legends. Rangkaian adegan diakhiri dengan tindakan tersangka membuat perapian untuk menghangatkan badan. Dari aktivitas inilah api diduga mulai muncul hingga akhirnya menyebabkan kebakaran besar di Blok Barat Pasar Payakumbuh.
Rekonstruksi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keterkaitan setiap perbuatan tersangka dengan peristiwa kebakaran yang menimbulkan kerugian besar dan menjadi perhatian publik di Payakumbuh. (red)
















