Sumbardaily.com, Padang – Tiga peserta gagal ikuti seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN (P2IA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Agustini, mengatakan tiga peserta yang tidak dapat mengikuti proses seleksi karena berbagai alasan.
Pertama, seorang peserta tidak dapat mengikuti seleksi dikarenakan keterlambatan. Peserta tersebut tiba sepuluh menit setelah ujian dimulai, sementara pin ujian hanya dapat diperoleh lima menit sebelum pelaksanaan.
Konsekuensinya, peserta tidak diperkenankan mengikuti tes. Peserta kedua tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
"Sementara peserta ketiga telah meninggal dunia pada bulan November lalu," ujar Agustini, Selasa (17/12/2024).
Meskipun terdapat tiga peserta yang tidak dapat mengikuti seleksi, proses seleksi selama tiga hari, tepatnya pada 14-16 Desember 2024, dengan lancar dan profesional.
Bahkan, ketika gempa bumi terjadi selama proses seleksi, para peserta tetap tenang dan fokus mengikuti ujian.
"Alhamdulillah, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK berjalan sukses. Meski ada gempa bumi, namun hal tersebut tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan ujian pada sesi tersebut," ungkap Agustini. (red)
















