24.000 Warga Sumbar Dinonaktifkan dari Peserta BPJS Kesehatan

24.000 Warga Sumbar Dinonaktifkan dari Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Foto: Shutterstock)

Sumbardaily.com, Padang - Sekitar 24 ribu warga Sumatera Barat (Sumbar) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan dari kepesertaan JKN KIS PBI oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bulan ini, ada 24 ribu warga Sumbar yang dinonaktifkan sebagai peserta JKN KIS PBI oleh Kemensos, karena sudah mampu membayar sendiri atau NIK belum diupdate ke BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, penonaktifan dilakukan mulai September 2023. Untuk itu, pihaknya meminta warga pemegang JKN KIS PBI untuk melakukan pengecekan melalui Mobile JKN atau layanan online WhatsApp 08118750400.

"Jika kartunya tidak aktif maka bisa menanyakan ke dinas sosial setempat," sebut Yessy.

Yessy mengatakan, kepesertaan dapat diaktifkan kembali jika peserta masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari Kemensos.

"Kalau penyebabnya data NIK belum di update ke BPJS, maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali setelah mengurusnya," ungkapnya.

Namun Yessy menyarankan agar pengurusan dilakukan paling lambat enam bulan setelah dinonaktifkan. Jika tidak, maka kartu kepesertaan tersebut tidak bisa digunakan. (red)

Baca Juga

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar 2–4 April, Ini Daerah Terdampak
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar 2–4 April, Ini Daerah Terdampak
PSP Padang vs PSPP Padang Panjang di Final Liga 4 Sumbar, Siapa Juara?
PSP Padang vs PSPP Padang Panjang di Final Liga 4 Sumbar, Siapa Juara?
Nekat Curi Kabel Tower di Padang, Pemuda asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi usai Dipergoki Teknisi
Nekat Curi Kabel Tower di Padang, Pemuda asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi usai Dipergoki Teknisi
Kasus Kematian Pengamen Diselidiki, Satpol PP Padang Sebut Sudah Sesuai SOP
Kasus Kematian Pengamen Diselidiki, Satpol PP Padang Sebut Sudah Sesuai SOP
Jalan Berlubang Jadi Penghambat Utama Investasi di Tanah Datar
Jalan Berlubang Jadi Penghambat Utama Investasi di Tanah Datar
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari di Agam, Ini Penyebabnya
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari di Agam, Ini Penyebabnya