20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan 

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:49 WIB


Sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang.





20 personel kepolisian itu 6 di antaranya dari personel Polres Malang. Antara lain berinisial FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.





Lalu, 14 personel dari Satbrimob Polda Jatim. Masing-masing berinisial AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.





Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tegas Kapolri ini bentuk komitmen Polri untuk mengusut tuntas tragedi tersebut. 





“Kapolri sejak awal langsung instruksikan seluruh jajaran bergerak cepat mengusut tuntas tragedi ini,” kata Dedi dalam rilis, Jumat (7/10/2022).





Baca Juga:





Kemnaker RI Telah Distribusikan BSU Rp600 Ribu ke 103.675 Orang Penerima di Sumbar


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X