168 Sopir dan Tukang Ojek Pariaman Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

168 Sopir dan Tukang Ojek Pariaman Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam kegiatan “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026”. (Foto: Pemko Pariaman)

Sumbardaily.com - Risiko kerja yang tinggi membuat sopir dan tukang ojek menjadi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan saat mencari nafkah.

Di Kota Pariaman, sebanyak 168 sopir dan tukang ojek kini mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam kegiatan “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026”.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Kamis (17/9/2026).

Sebanyak 168 pekerja rentan itu terdiri dari 108 sopir se-Kota Pariaman dan 60 tukang ojek se-Kota Pariaman.

Program tersebut merupakan bagian dari gerakan “Tuwai Ketan” atau Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan.

Yota Balad mengatakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Pariaman bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pariaman terhadap pekerja rentan.

“Untuk hari ini, 168 pekerja rentan tersebut terdiri dari 108 orang sopir se-Kota Pariaman, dan 60 orang tukang ojek se-Kota Pariaman. Saya menginginkan warga Kota Pariaman yang punya pekerjaan rentan dapat terlindungi salah satunya dengan diserahkannya kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yota Balad.

Menurut Yota, pekerjaan sebagai sopir dan tukang ojek memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktivitas mereka berlangsung langsung di lapangan.

Karena itu, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tidak hanya dipandang sebagai dokumen kepesertaan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

"Profesi tukang ojek dan sopir memiliki risiko kerja yang cukup tinggi di lapangan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para tukang ojek dan sopir bisa terus bekerja mencari nafkah dengan tenang tanpa rasa cemas," ulasnya.

Penyerahan kepada sopir dan tukang ojek ini melanjutkan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan lainnya di Kota Pariaman.

Sebelumnya, kartu perlindungan tersebut telah diberikan kepada pemangku kepentingan desa/kelurahan, petani, nelayan, dan pedagang.

“Saat ini, di Kota Pariaman sudah tercatat sebanyak 2.897 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, dan 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN hingga Agustus 2026,” tutupnya.

Dengan demikian, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman telah mencakup ribuan pekerja rentan. Program Tuwai Ketan menjadi salah satu gerakan yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja tersebut.

Kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu turut menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran sebagai narasumber.

Hadir pula Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit bersama jajaran. (*)

Baca Juga

Lomba Hafidz 2026 di Pariaman Dibuka, Anak Usia 8 Tahun Bisa Ikut
Lomba Hafidz 2026 di Pariaman Dibuka, Anak Usia 8 Tahun Bisa Ikut
Pemulihan Pascabencana Pariaman Hampir 75 Persen, Sejumlah Proyek Masih Dikebut
Pemulihan Pascabencana Pariaman Hampir 75 Persen, Sejumlah Proyek Masih Dikebut
BPJS Ketenagakerjaan untuk 133 Pedagang Pariaman, Santunan Jadi Jaring Pengaman Keluarga
BPJS Ketenagakerjaan untuk 133 Pedagang Pariaman, Santunan Jadi Jaring Pengaman Keluarga
Bertahun-tahun Cemas Saat Hujan, Dastri Marni di Pariaman Dapat Bantuan Rumah Rp20 Juta di Pariaman
Bertahun-tahun Cemas Saat Hujan, Dastri Marni di Pariaman Dapat Bantuan Rumah Rp20 Juta di Pariaman
Guru Ngaji di Pesisir Selatan Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya
Guru Ngaji di Pesisir Selatan Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya
Bantuan Pangan Beras di Pariaman Disalurkan untuk 10.126 Warga, Total 303,78 Ton
Bantuan Pangan Beras di Pariaman Disalurkan untuk 10.126 Warga, Total 303,78 Ton