11 Motor Disita! Polresta Padang Bongkar Aksi Balap Liar di Jalan Baru Pantai Air Manis

11 Motor Disita! Polresta Padang Bongkar Aksi Balap Liar di Jalan Baru Pantai Air Manis

Polisi mengamankan sejumlah remaja dan 11 motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Senin (23/2/2026) sore. (Dok. Polresta Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Aksi balap liar kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Tim Khusus dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bergerak cepat menindak praktik adu kecepatan yang meresahkan warga di kawasan Padang Selatan.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Tim Khusus (Katim Sus) Charlie, Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar," kata Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo, Senin (23/2/2026) malam.

Penindakan itu, kata Apri, berlangsung di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan pada Senin sore.

"Langkah ini diambil setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang mengeluhkan kawasan tersebut kerap dijadikan arena balapan oleh sejumlah remaja," katanya.

Apri mengatakan, warga mengeluhkan bahwa aktivitas balap liar tidak hanya memicu kebisingan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Jalur tersebut diketahui tetap dilintasi pengendara umum, sehingga risiko kecelakaan dinilai cukup tinggi apabila aksi adu kecepatan dibiarkan berlangsung," ujarnya.

Langkah tersebut, katanya, merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar.

"Kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," kata Apri Wibowo.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia, kata Kapolresta Padang, langsung dibawa ke untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

"Pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Selain penindakan, Polresta Padang juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada sore hingga malam hari.

"Pengawasan tersebut dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ucap Apri.

Penertiban ini, katanya, menjadi sinyal tegas bahwa Polresta Padang tidak akan mentolerir praktik balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami memastikan akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Kota Padang," pungkasnya. (adl)

Baca Juga

Polisi mengamankan pria berinisial RK yang diduga mencuri outdoor AC Panasonic milik Ganesha Operation di Padang Selatan.
RK Kepergok Curi Perangkat AC di Bimbel Padang, Sempat Terdengar Suara Gaduh
Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian uang di Sumbar Smartphone Padang.
Eks Cleaning Service Curi Rp27 Juta Lebih di Sumbar Smartphone, Sempat Nyamar jadi Karyawan
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran dan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
Polresta Padang Gandeng Enam Instansi Pemko Awasi Tempat Hiburan Malam
HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan