Sumbardaily.com, Padang - Aksi balap liar kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Tim Khusus dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bergerak cepat menindak praktik adu kecepatan yang meresahkan warga di kawasan Padang Selatan.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Tim Khusus (Katim Sus) Charlie, Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar," kata Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo, Senin (23/2/2026) malam.
Penindakan itu, kata Apri, berlangsung di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan pada Senin sore.
"Langkah ini diambil setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang mengeluhkan kawasan tersebut kerap dijadikan arena balapan oleh sejumlah remaja," katanya.
Apri mengatakan, warga mengeluhkan bahwa aktivitas balap liar tidak hanya memicu kebisingan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
"Jalur tersebut diketahui tetap dilintasi pengendara umum, sehingga risiko kecelakaan dinilai cukup tinggi apabila aksi adu kecepatan dibiarkan berlangsung," ujarnya.
Langkah tersebut, katanya, merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar.
"Kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," kata Apri Wibowo.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia, kata Kapolresta Padang, langsung dibawa ke untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
"Pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Selain penindakan, Polresta Padang juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada sore hingga malam hari.
"Pengawasan tersebut dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ucap Apri.
Penertiban ini, katanya, menjadi sinyal tegas bahwa Polresta Padang tidak akan mentolerir praktik balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami memastikan akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Kota Padang," pungkasnya. (adl)
















