101 Koperasi Merah Putih di Padang Terbentuk, Tiga Sudah Berbadan Hukum

101 Koperasi Merah Putih di Padang Terbentuk, Tiga Sudah Berbadan Hukum

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mencatat pencapaian signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih dengan berhasil mendirikan 101 unit dari total target 104 koperasi yang direncanakan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan keberadaan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

"Kami menargetkan terbentuknya 104 Koperasi Merah Putih yang tersebar di setiap kelurahan," kata Fauzan Ibnovi dalam keterangan dikutip Sabtu (31/5/2025).

Pembentukan koperasi-koperasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Instruksi tersebut telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.

"Data terkini menunjukkan bahwa 101 koperasi telah berhasil dibentuk melalui proses musyawarah di tingkat kelurahan. Visi kami adalah memastikan setiap kelurahan di Kota Padang memiliki Koperasi Merah Putih," papar Fauzan.

Untuk menuntaskan target yang telah ditetapkan, Fauzan optimis bahwa pembentukan koperasi di tiga kelurahan yang masih tersisa akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Dalam hal legalisasi, tiga Koperasi Merah Putih telah memperoleh akta notaris sebagai langkah awal menuju status berbadan hukum. Dua koperasi berada di wilayah Kecamatan Kuranji, sementara satu koperasi lainnya berlokasi di Kecamatan Koto Tangah.

"Proses pemberian akta notaris terus kami percepat untuk memastikan semua koperasi dapat beroperasi secara legal," ungkap Fauzan.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menargetkan penyelesaian proses legalisasi seluruh Koperasi Merah Putih pada pertengahan Juni mendatang. Langkah ini diambil untuk mempersiapkan koperasi-koperasi tersebut menjelang acara peluncuran nasional yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo.

"Dengan diperolehnya akta notaris, koperasi akan mendapat pengakuan hukum yang sah untuk menjalankan aktivitas usaha, sekaligus memiliki hak dan kewajiban yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Fauzan. (red)

Baca Juga

ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
Peluncuran dan sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan tingkat Kota Padang tahun 2026 di Balai Kota Padang.
Sekolah Siaga Kependudukan di Padang Resmi Diluncurkan, Apa Saja Materi yang akan Dipelajari Siswa?
Penyaluran 250 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Kampung Apa dan Kampung Guo, Kota Padang.
Satgas PRR Salurkan 250 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Padang
Kontingen Kota Padang menerima piala juara umum Porprov Sumatera Barat 2026 di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman.
Sah! Padang Juara Umum Porprov Sumbar 2026, Sabet 261 Emas dan 609 Medali
9 KK Terdampak Kebakaran di Pauh Padang, Pemko Beri Bantuan Darurat
9 KK Terdampak Kebakaran di Pauh Padang, Pemko Beri Bantuan Darurat
34 Tahun 9 Bulan Mengabdi, Ini Perjalanan Karier Corri Saidan hingga Purna Tugas dari Pemko Padang
34 Tahun 9 Bulan Mengabdi, Ini Perjalanan Karier Corri Saidan hingga Purna Tugas dari Pemko Padang