Sumbardaily.com, Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023.
"Hingga 13 September 2023 tercatat ada sebanyak 5940 jumlah pelanggaran lalu lintas," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya dalam keterangan resmi, Jumat (15/9/2023).
Dari 5940 pelanggaran tersebut, sebanyak 3609 dilakukan tilang manual, 348 tilang elektronik atau ETLE, dan teguran sebanyak 1983.
Hilman menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor.
"Bentuk pelanggarannya tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus lalu lintas, pengendara yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Operasi Zebra Singgalang 2023 digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan serta kelancaran berlalu lintas.
Operasi ini berlangsung mulai 4 September hingga 17 September 2023. Tujuh pelanggaran dijadikan prioritas untuk ditindak dalam operasi ini.
Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan.
Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman untuk mobil, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan. (*/red)