Zakat Rp547 Juta Disalurkan Baznas Agam, Mustahik Diingatkan Gunakan Sesuai Tujuan

Zakat Rp547 Juta Disalurkan Baznas Agam, Mustahik Diingatkan Gunakan Sesuai Tujuan

Penyaluran zakat Baznas Agam periode Agustus 2026 di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, Rabu (12/8/2026). (Foto: Pemkab Agam)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam menekankan agar zakat yang diterima mustahik tidak berhenti sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Zakat diharapkan menjadi modal yang dapat mendorong penerima menuju kehidupan yang lebih mandiri.

Pesan tersebut disampaikan dalam penyaluran zakat Baznas Agam periode Agustus 2026 di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, Rabu (12/8/2026). Pada periode ini, Baznas Agam menyalurkan zakat sebesar Rp547.350.000 kepada 236 mustahik.

Staf Ahli Bupati Agam Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dandi Pribadi, mengatakan bantuan zakat harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya agar manfaat yang diterima dapat berlangsung lebih panjang.

“Baznas Agam hari ini ibaratnya memberikan kail kepada mustahik, bukan ikan. Artinya, zakat yang disalurkan diharapkan dapat menggerakkan dan membantu mustahik menjadi lebih mandiri,” ujarnya.

Dandi meminta para mustahik menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tujuan yang diajukan ketika mengusulkan bantuan. Menurut dia, pemanfaatan bantuan sesuai peruntukan penting agar zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak bagi penerima.

Ia mencontohkan, bantuan yang diajukan untuk pembangunan rumah seharusnya segera digunakan untuk kebutuhan pembangunan rumah. Demikian pula bantuan pendidikan harus digunakan untuk keperluan kuliah.

Sementara bantuan usaha, kata Dandi, perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang dijalankan penerima. Dengan demikian, bantuan yang diterima tidak hanya menyelesaikan kebutuhan dalam waktu singkat, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan kehidupan mustahik.

Dandi juga menjelaskan bahwa penerima zakat Baznas Agam ditetapkan melalui proses verifikasi. Data calon mustahik yang masuk terlebih dahulu diperiksa sebelum dibahas dalam sidang pleno.

Proses tersebut melibatkan Baznas, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Agam. Mekanisme itu dilakukan untuk menentukan kelayakan calon penerima sebelum zakat disalurkan.

“Ini dilakukan untuk menentukan apakah para pengusul layak atau tidak sebagai penerima zakat,” katanya.

Selain meminta bantuan digunakan secara tepat, Dandi mengajak para mustahik untuk mensyukuri zakat yang diterima. Ia juga meminta penerima mendoakan para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui Baznas Agam.

“Semoga para muzaki diberikan rezeki yang berlimpah dan keberkahan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam Isman Imran mengatakan penyaluran zakat periode Agustus 2026 dilakukan dalam dua tahap dan berada di dua lokasi berbeda. Tahap pertama berlangsung di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung pada Rabu (12/8).

Pada penyaluran tahap pertama, Baznas Agam mendistribusikan Rp265.800.000 kepada 111 mustahik yang berasal dari enam kecamatan. Bantuan tersebut disalurkan melalui lima program Baznas Agam.

Program Agam Peduli mendapatkan alokasi Rp27.900.000 untuk 11 mustahik. Kemudian Agam Sehat sebesar Rp50.800.000 untuk 31 mustahik.

Selanjutnya, Program Agam Cerdas menyalurkan Rp60.100.000 kepada 29 mustahik. Program Agam Makmur mendapat Rp98.000.000 untuk 31 mustahik, sedangkan Agam Taqwa memperoleh Rp29.000.000 yang diberikan kepada sembilan mustahik.

Penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung di Musala Pelayanan Terpadu Belakang Balok pada Kamis (13/8). Dalam tahap tersebut, Baznas Agam menyiapkan zakat sebesar Rp281.550.000 untuk 125 mustahik yang tersebar di 10 kecamatan.

Rinciannya, Program Agam Peduli sebesar Rp2.300.000 untuk dua mustahik. Agam Sehat sebesar Rp11.850.000 untuk delapan mustahik, sedangkan Agam Cerdas mencapai Rp130.000.000 untuk 64 mustahik.

Kemudian, Program Agam Makmur mendapatkan Rp118.400.000 untuk 38 mustahik. Adapun Agam Taqwa menyalurkan Rp19.000.000 kepada 13 mustahik.

Menurut Isman, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Baznas Agam juga terlihat dari capaian penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) selama 2026. Dari Januari hingga Juli 2026, ZIS yang berhasil dihimpun mencapai Rp8,194 miliar lebih.

Pada periode yang sama, dana yang telah didistribusikan mencapai Rp7,645 miliar lebih. Dana tersebut disalurkan kepada 10.663 mustahik melalui lima program yang dijalankan Baznas Agam.

“Ini menandakan para muzaki masih percaya kepada Baznas Agam dalam mengelola zakatnya. Kita berharap semakin banyak muzaki yang berzakat melalui Baznas Agam, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang bisa dibantu,” ujarnya.

Isman mengatakan setiap penerima zakat juga telah melewati tahapan verifikasi. Proses tersebut melibatkan Baznas Agam, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat dan sesuai dengan delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran diharapkan tetap sesuai ketentuan penerima zakat.

Dalam kesempatan yang sama, Baznas Agam turut menyalurkan bantuan infak kebencanaan yang berasal dari Baznas Kota Batam. Bantuan tersebut senilai Rp5 juta.

Dana itu diperuntukkan bagi perbaikan pipa air bersih di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak persoalan kebencanaan.

Isman berharap seluruh bantuan yang telah diterima para mustahik dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia juga berharap bantuan tersebut membawa keberkahan, baik bagi penerima maupun para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui Baznas Agam.

Dengan penyaluran zakat Agam tersebut, bantuan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penerima, tetapi juga diharapkan menjadi sarana yang mendorong mustahik agar semakin mandiri. Prinsip zakat sebagai “kail” kembali ditekankan agar dana yang diterima dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi mustahik.(*)

Baca Juga

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, 32 Kasus Narkotika
Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, 32 Kasus Narkotika
Huntap Agam Dikebut, 80 Unit di BBI Gumarang Masuk Tahap Pelaksanaan
Huntap Agam Dikebut, 80 Unit di BBI Gumarang Masuk Tahap Pelaksanaan
Bukan Cuma Penghijauan, 80 Bambu Ditanam di Bantaran Sungai Pasanggiang untuk Cegah Galodo Pasaman Barat
Bukan Cuma Penghijauan, 80 Bambu Ditanam di Bantaran Sungai Pasanggiang untuk Cegah Galodo Pasaman Barat
Kasatgas PRR Turun ke Pesisir Selatan, Tinjau Pemulihan Pascabencana
Kasatgas PRR Turun ke Pesisir Selatan, Tinjau Pemulihan Pascabencana
Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Update Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026: Semua Ukuran Turun, Ini Daftarnya
Update Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026: Semua Ukuran Turun, Ini Daftarnya