Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem menjelang peralihan musim hujan 2026/2027 yang diprediksi mulai berlangsung pada November 2026.
Kondisi tersebut berpotensi memicu upwelling atau umbalan di Danau Maninjau, fenomena perairan yang dapat menyebabkan kematian ikan secara massal dan merugikan pembudidaya.
Imbauan itu ditujukan kepada masyarakat, khususnya pembudidaya ikan di Danau Maninjau dan pembudidaya ikan di darat. Kesiapsiagaan juga diperlukan oleh nelayan serta warga yang beraktivitas di sekitar perairan untuk mengantisipasi risiko bencana akibat perubahan kondisi cuaca.
Berdasarkan informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam yang dikutip Rabu (21/10/2026), pemerintah daerah meminta masyarakat melakukan langkah antisipasi sejak dini. Imbauan tersebut merujuk pada Surat Imbauan Bupati Agam Nomor 500.5/427/DKPP-2026 yang diterbitkan pada Oktober 2026.
Pembudidaya Ikan di Danau Maninjau Diminta Percepat Panen
Pembudidaya ikan di Danau Maninjau diminta menyesuaikan kegiatan budidaya dengan kondisi cuaca dan perairan. Salah satu langkah yang dianjurkan adalah mempercepat panen apabila ikan telah mencapai ukuran yang siap dipanen.
Selain itu, penebaran benih ikan sebaiknya ditunda sampai kondisi cuaca dan perairan kembali normal. Pembudidaya juga diimbau menyiapkan sirkulasi air atau aerasi guna membantu mencegah kematian ikan.
Apabila memungkinkan, ikan dapat dipindahkan sementara ke kolam budidaya di darat. Pemberian pakan juga perlu dilakukan secara efisien dan disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ikan.
Jika terjadi kematian ikan, bangkai ikan harus segera dikumpulkan dan dikuburkan di darat pada lokasi yang aman. Langkah ini diperlukan untuk mencegah pencemaran perairan akibat bangkai ikan.
Kolam Budidaya di Darat Perlu Diperiksa
Kewaspadaan tidak hanya berlaku bagi pembudidaya ikan di danau, tetapi juga bagi pelaku budidaya di darat. Mereka diminta memeriksa serta memperkuat tanggul kolam, pintu air, saluran pemasukan dan pembuangan air, termasuk bagian konstruksi kolam yang berisiko mengalami kerusakan.
Saluran air juga perlu dibersihkan. Pembudidaya harus memastikan saluran pembuangan berfungsi dengan baik untuk mengantisipasi luapan air dan banjir.
Ketersediaan serta keamanan sumber air perlu dipastikan sebelum cuaca ekstrem terjadi. Pembudidaya juga diminta menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan banjir, tanah longsor, hingga masuknya material lumpur ke kolam.
Peralatan budidaya, pakan, induk, dan benih ikan perlu diamankan ke lokasi yang lebih aman apabila terdapat potensi bencana. Persiapan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan sarana budidaya dan kerugian usaha.
Masyarakat Diminta Pantau Peringatan Dini
Pemkab Agam turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem. Warga diminta menghindari kegiatan perbaikan maupun aktivitas budidaya di lokasi berbahaya ketika cuaca sedang tidak mendukung.
Masyarakat juga perlu memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang disampaikan pihak berwenang. Jalur evakuasi harus disiapkan, sementara warga diminta segera menuju tempat aman apabila melihat tanda-tanda bahaya.
Nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di laut maupun Danau Maninjau juga diimbau menunda kegiatan penangkapan ikan jika kondisi cuaca dan perairan tidak mendukung.
Melalui imbauan tersebut, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tidak menunggu bencana terjadi sebelum melakukan persiapan. Kesiapsiagaan sejak dini diperlukan untuk melindungi keselamatan warga, menjaga kelestarian perairan, serta meminimalkan risiko kerugian yang dapat dialami pembudidaya ikan. (*)
















