Aksi Perampokan Bersenjata di Mini Market Bikin Geger Agam, Korban Alami Retak Tengkorak

Aksi Perampokan Bersenjata di Mini Market Bikin Geger Agam, Korban Alami Retak Tengkorak

Aksi perampokan bersenjata di Kabupaten Agam. Satu dari empat terduga pelaku berhasil diamankan massa dan petugas. (Dok. Tangkapan Layar)

Sumbardaily.com - Aksi perampokan bersenjata api di EB Mart, Simpang Aur Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berujung pada cedera serius yang dialami pemilik toko, Andika Alta (31).

Korban mengalami retak tulang tengkorak setelah terlibat perlawanan dengan pelaku yang mendatanginya saat toko hendak ditutup pada Senin (19/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Andika berada di toko bersama ibunya dan seorang karyawan. Situasi mendadak mencekam setelah salah seorang pelaku menghampiri Andika dan menembakkan senjata api.

Andika secara spontan memberikan perlawanan. Aksi tersebut kemudian berujung pada perkelahian antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Di tengah situasi itu, ibu Andika berusaha menyelamatkan tas berisi uang tunai yang dibawanya agar tidak dirampas. Keributan yang terjadi di sekitar toko menarik perhatian warga yang berada tidak jauh dari lokasi.

Sejumlah warga kemudian berdatangan untuk membantu. Salah seorang warga bahkan melemparkan helm ke arah pelaku hingga membuatnya tersungkur.

Warga akhirnya berhasil melumpuhkan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Pelaku kemudian diserahkan kepada Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan mobil. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, membenarkan adanya peristiwa yang diduga merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan di EB Mart, Kabupaten Agam.

Menurut Wiko, terdapat empat pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat, sedangkan penyelidikan terhadap pihak lainnya masih berlangsung.

“Kami saat ini masih terus melakukan pengembangan, pendalaman, serta penyelidikan lebih lanjut terkait tiga orang tersangka lainnya yang diduga terlibat,” kata Wiko, Selasa (20/10/2026) kepada awak media.

Polisi masih mendalami kasus tersebut sekaligus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Pengembangan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang dalam aksi perampokan bersenjata api tersebut.

Korban Alami Retak Tulang Tengkorak

Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, kondisi Andika menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya cedera serius pada bagian kepala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CT scan di RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, korban mengalami depressed fracture pada tulang parietal kiri.

Kondisi tersebut merupakan patah tulang tengkorak yang menyebabkan bagian tulang tertekan ke arah dalam.

Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, dr Vera Zeoni mengatakan, tim medis telah merencanakan tindakan operasi kraniotomi untuk menangani cedera yang dialami korban.

Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/10/2026) pukul 13.00 WIB. Tindakan itu diperlukan untuk menangani patah tulang tengkorak yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Dari hasil CT scan, ternyata ada fracture depressed parietal kiri. Rencananya besok siang dilakukan operasi kraniotomi,” katanya.

Namun, operasi tersebut belum dapat dipastikan terlaksana sesuai jadwal karena pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan keluarga pasien.

Vera menjelaskan bahwa tindakan medis yang direncanakan tergolong berat sehingga membutuhkan persetujuan keluarga sebelum dilakukan.

Selain mempertimbangkan beratnya tindakan medis, keluarga juga masih memikirkan besarnya biaya yang diperlukan untuk menjalani operasi.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, biaya perawatan akibat tindak pidana tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Karena itu, pihak rumah sakit berharap korban segera memperoleh pendampingan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan operasi yang dibutuhkan Andika sehingga penanganan medisnya tidak terkendala persoalan biaya.

“Kami berharap sebelum operasi, korban sudah diurus oleh polisi ke LPSK. Kalau sudah di tangan LPSK, nanti LPSK yang menanggung biaya operasi,” ucapnya.

Menurut Vera, proses pengajuan perlindungan dan bantuan bagi korban diharapkan segera dilakukan agar tindakan medis yang diperlukan tidak tertunda.

Pihak rumah sakit juga masih menunggu keputusan keluarga mengenai persetujuan operasi, mengingat tindakan tersebut tergolong berat dan membutuhkan biaya besar. (*)

Baca Juga

Pertalite di Sumbar Dikeluhkan Picu Gangguan Kendaraan, Ini Hasil Uji Pertamina
Pertalite di Sumbar Dikeluhkan Picu Gangguan Kendaraan, Ini Hasil Uji Pertamina
50,6 Persen Warga Nilai Kinerja Pemerintah Tekan Harga Sembako Memburuk
50,6 Persen Warga Nilai Kinerja Pemerintah Tekan Harga Sembako Memburuk
Gol Dramatis Risman Maring Menit 90+7 Selamatkan Semen Padang FC dari Kekalahan
Gol Dramatis Risman Maring Menit 90+7 Selamatkan Semen Padang FC dari Kekalahan
Lambatnya Penyerapan Anggaran Jadi Catatan dalam Peninjauan Proyek Padang Pariaman
Lambatnya Penyerapan Anggaran Jadi Catatan dalam Peninjauan Proyek Padang Pariaman
Asap Karhutla Makin Parah, DPR Desak Kalteng Ditetapkan Status KLB
Asap Karhutla Makin Parah, DPR Desak Kalteng Ditetapkan Status KLB
SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok Jadi 44,5 Persen pada Oktober 2026
SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok Jadi 44,5 Persen pada Oktober 2026