Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Upaya ini dilakukan meski dalam tiga minggu terakhir tidak ditemukan titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara kondisi udara di wilayah tersebut masih tidak sehat.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan, pemerintah daerah menjalankan dua langkah utama untuk melindungi kesehatan masyarakat, yakni pencegahan dan edukasi serta deteksi dini dan pengobatan.
Pada aspek pencegahan, Pemkab Dharmasraya membagikan masker kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, termasuk anak-anak di sekolah. Pemerintah daerah bersama fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) juga meningkatkan edukasi agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar ruangan dan meminimalkan paparan kabut asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko gangguan pernapasan selama kualitas udara masih belum membaik. Masyarakat, khususnya kelompok rentan, diharapkan lebih memperhatikan perlindungan kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, upaya deteksi dini dan pengobatan dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, serta seluruh jaringan pelayanan kesehatan di bawahnya.
Pemkab Dharmasraya juga berupaya mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Tenaga kesehatan digerakkan untuk mendatangi rumah-rumah warga guna melakukan skrining awal, terutama terhadap masyarakat yang termasuk kelompok rentan.
Annisa mengatakan, kondisi geografis Dharmasraya yang luas serta tidak adanya rumah sakit swasta menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.
"Mengingat daerah kita yang luas dan tidak ada rumah sakit swasta, maka kami juga meminta beberapa dokter berkantor di Pustu agar pelayanan kesehatan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat," ujar Annisa.
Selain mendekatkan tenaga medis kepada warga, Pemkab Dharmasraya menyediakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang terindikasi mengalami ISPA akibat kabut asap. Pelayanan tersebut dapat diakses di Puskesmas Pembantu (Pustu) atau puskesmas terdekat.
Program pemeriksaan dan pengobatan gratis itu secara khusus ditujukan bagi warga Dharmasraya yang belum memiliki BPJS. Berdasarkan keterangan Annisa, layanan tersebut diberikan sampai dengan 19 November.
"Yang terpenting, kami juga memberikan pemeriksaan dan pengobatan gratis di Pustu atau puskesmas terdekat bagi masyarakat yang terindikasi ISPA akibat kabut asap, khususnya warga Dharmasraya yang belum memiliki BPJS, sampai dengan 19 November," katanya.
Bupati Dharmasraya Imbau Warga Tetap Pakai Masker
Annisa menegaskan, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gangguan pernapasan dapat diketahui dan ditangani sejak dini. Dengan demikian, masyarakat yang mengalami keluhan diharapkan tidak menunda pemeriksaan hingga kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Pemkab Dharmasraya ingin memastikan warga yang mengalami gangguan pernapasan memperoleh penanganan sedini mungkin. Karena itu, masyarakat diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mulai merasakan keluhan yang berkaitan dengan pernapasan.
Annisa juga mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker hingga kualitas udara membaik. Selain itu, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi guna meminimalkan paparan kabut asap yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.
"Tetap gunakan masker hingga kualitas udara membaik. Di samping itu, kurangi aktivitas di luar ruangan serta segera periksakan diri jika mengalami keluhan pernapasan," tutur Annisa.
Dalam kesempatan tersebut, Annisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi udara yang belum sehat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus hadir dan bekerja melayani masyarakat selama upaya pencegahan dan penanganan risiko ISPA akibat kabut asap berlangsung. (*)
















