Sumbardaily.com, Padang – Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat (Sumbar) terus melonjak tajam sepanjang September 2025. Jika pada pekan pertama harga cabai merah keriting masih di kisaran Rp59.000 per kilogram, dalam kurun waktu tiga pekan nilainya meroket hingga menyentuh Rp90.000 per kilogram. Kenaikan signifikan ini menambah beban masyarakat sekaligus memicu kekhawatiran akan daya beli rumah tangga.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyebut lonjakan harga cabai merah keriting dipicu oleh penurunan produksi lokal serta berkurangnya pasokan dari sejumlah daerah pemasok utama, seperti Aceh, Medan, dan Jawa. Selama ini, daerah-daerah tersebut menjadi sumber distribusi cabai yang menopang kebutuhan pasar tradisional di Sumbar.
“Fluktuasi harga cabai merah keriting ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan produsen maupun konsumen. Jika harga tinggi di tingkat produsen, maka konsumen yang merasakan tekanan. Sebaliknya, jika harga rendah di petani, maka petani yang paling tertekan,” kata Mahyeldi di Padang, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, menjaga keseimbangan harga cabai merah keriting sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Petani harus tetap mendapat harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Mengabaikan kepentingan petani sama dengan membiarkan hak mereka untuk hidup layak terabaikan. Namun, jika harga di pasar dibiarkan terlalu tinggi, daya beli masyarakat akan semakin tergerus,” ujarnya.
Langkah Stabilisasi Pasokan
Mencermati gejolak harga ini, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama sejumlah lembaga terkait langsung melakukan langkah cepat. Dinas Pangan Sumbar berkolaborasi dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Sumbar, Bulog Sumbar, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) untuk menyalurkan tambahan pasokan cabai merah keriting.
Langkah yang diambil berupa Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), yakni program distribusi pasokan dari wilayah surplus ke wilayah yang mengalami defisit. Dalam hal ini, Sumbar mendatangkan cabai merah keriting sebanyak 700 kilogram dari Magelang, Jawa Tengah.
“FDP dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga inflasi. Jika suatu wilayah mengalami kekurangan pasokan, maka distribusi dari wilayah lain yang surplus bisa dilakukan agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap bahan pangan pokok,” jelas Mahyeldi.
Pengiriman cabai dari Magelang ini juga merupakan tindak lanjut nyata dari kerja sama antar daerah (KAD) yang telah dibangun antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Jawa Tengah. Melalui pola kemitraan tersebut, diharapkan pasokan pangan strategis bisa lebih terjamin saat terjadi lonjakan harga.
Operasi Pasar
Mahyeldi menegaskan, tambahan pasokan cabai dari Magelang akan disalurkan melalui operasi pasar (OP) di sejumlah titik di Sumbar. Mekanisme ini diharapkan dapat memberi kesempatan masyarakat untuk membeli cabai merah keriting dengan harga yang lebih terjangkau di tengah melonjaknya harga di pasar tradisional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia, Bulog Perwakilan Sumbar, dan BMPD yang sudah mendukung upaya stabilisasi harga pangan. Pemerintah Provinsi Sumbar optimistis bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, ketahanan pangan bisa terwujud,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, operasi pasar ini bukan hanya langkah jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah. Dengan distribusi cabai yang lebih lancar, diharapkan inflasi tetap terkendali dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dapur tanpa harus terbebani harga tinggi.
Ancaman Daya Beli
Lonjakan harga cabai merah keriting yang drastis memunculkan kekhawatiran tersendiri. Bagi sebagian besar keluarga, cabai bukan sekadar pelengkap masakan, melainkan kebutuhan harian yang nyaris tak tergantikan.
Jika harga terus bertahan tinggi, daya beli masyarakat akan semakin melemah. Hal itu bisa berdampak lebih luas, mulai dari menurunnya konsumsi pangan hingga terganggunya stabilitas ekonomi rumah tangga.
Di sisi lain, momentum harga tinggi semestinya bisa dinikmati petani dengan meningkatkan pendapatan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini justru berisiko memunculkan kesenjangan baru antara produsen dan konsumen. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah menjadi penting dalam menjaga keseimbangan melalui kebijakan distribusi dan intervensi pasar.
Untuk jangka panjang, upaya meningkatkan produksi cabai lokal tetap menjadi tantangan utama. Tanpa memperkuat kapasitas petani lokal, Sumbar akan terus bergantung pada pasokan dari daerah lain, sehingga rentan terhadap gejolak harga setiap kali terjadi gangguan distribusi. (red)
















