Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menggelar evaluasi status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) sekaligus capaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi pada Rabu (29/4/2026) dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai keberlanjutan status ODF yang telah diraih Kota Bukittinggi sejak 2022. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada verifikasi capaian STBM sekaligus memastikan komitmen seluruh pihak dalam mempertahankan status bebas buang air besar sembarangan.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari verifikasi capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat untuk menjaga status Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kota Bukittinggi,” ujar Ramli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas sanitasi masyarakat. Ia menyebutkan, hingga 2026 akses jamban sehat di Bukittinggi telah mencapai 89,39 persen.
Namun demikian, hasil verifikasi di lapangan masih menemukan sejumlah persoalan, terutama dalam pengelolaan limbah yang belum sesuai standar.
Limbah tersebut diketahui masih dialirkan ke riol kota, sehingga berpotensi mencemari lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Masih ditemukan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar karena dialirkan ke riol kota, ini tentu berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ungkap Rismal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah mematangkan strategi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai fasilitas pendukung sanitasi terpadu. Saat ini, satu unit IPLT sedang dibangun di kawasan Talao, meski kapasitasnya masih terbatas.
Ke depan, pemerintah daerah berencana menambah fasilitas serupa melalui berbagai skema, mulai dari pembangunan mandiri, edukasi teknologi sanitasi kepada masyarakat, hingga menjalin kerja sama dengan daerah lain.
Rismal juga menambahkan, program STBM mencakup lima pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor, mempercepat pembangunan infrastruktur sanitasi, serta meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan status ODF sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.(*)
















