Status Bebas BABS Bukittinggi Dievaluasi, Limbah ke Riol Kota Jadi Sorotan

Status Bebas BABS Bukittinggi Dievaluasi, Limbah ke Riol Kota Jadi Sorotan

Pemko Bukittinggi evaluasi status ODF 2026.(Foto: Facebook Pemerintah Kota Bukittinggi)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menggelar evaluasi status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) sekaligus capaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi pada Rabu (29/4/2026) dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai keberlanjutan status ODF yang telah diraih Kota Bukittinggi sejak 2022. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada verifikasi capaian STBM sekaligus memastikan komitmen seluruh pihak dalam mempertahankan status bebas buang air besar sembarangan.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari verifikasi capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat untuk menjaga status Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kota Bukittinggi,” ujar Ramli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas sanitasi masyarakat. Ia menyebutkan, hingga 2026 akses jamban sehat di Bukittinggi telah mencapai 89,39 persen.

Namun demikian, hasil verifikasi di lapangan masih menemukan sejumlah persoalan, terutama dalam pengelolaan limbah yang belum sesuai standar.

Limbah tersebut diketahui masih dialirkan ke riol kota, sehingga berpotensi mencemari lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Masih ditemukan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar karena dialirkan ke riol kota, ini tentu berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ungkap Rismal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah mematangkan strategi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai fasilitas pendukung sanitasi terpadu. Saat ini, satu unit IPLT sedang dibangun di kawasan Talao, meski kapasitasnya masih terbatas.

Ke depan, pemerintah daerah berencana menambah fasilitas serupa melalui berbagai skema, mulai dari pembangunan mandiri, edukasi teknologi sanitasi kepada masyarakat, hingga menjalin kerja sama dengan daerah lain.

Rismal juga menambahkan, program STBM mencakup lima pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor, mempercepat pembangunan infrastruktur sanitasi, serta meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan status ODF sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.(*)

Baca Juga

Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Wabup Agam Tekankan Transformasi Digital
Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Wabup Agam Tekankan Transformasi Digital
Vonis Seumur Hidup untuk “Badai”, Pengedar 47 Kilogram Sabu-sabu di Padang Lolos dari Hukuman Mati
Vonis Seumur Hidup untuk “Badai”, Pengedar 47 Kilogram Sabu-sabu di Padang Lolos dari Hukuman Mati
4 Siswa Pasaman Barat Digembleng Brimob Jelang Seleksi Paskibraka Sumbar 2026
4 Siswa Pasaman Barat Digembleng Brimob Jelang Seleksi Paskibraka Sumbar 2026
Kinerja BTPN Syariah Kuartal I 2026 Positif, Aset Tumbuh 7 Persen dan Laba Rp319 Miliar
Kinerja BTPN Syariah Kuartal I 2026 Positif, Aset Tumbuh 7 Persen dan Laba Rp319 Miliar
951 Pinjol Ilegal Dibasmi Satgas PASTI OJK, Waspadai 5 Modus Penipuan Terbaru
951 Pinjol Ilegal Dibasmi Satgas PASTI OJK, Waspadai 5 Modus Penipuan Terbaru
Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter
Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter