Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter

Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter

Gedung RSUP M Djamil Padang (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Manajemen RSUP M Djamil Padang memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada dokter hingga jajaran direksi yang dilaporkan dalam kasus bayi meninggal dunia. Langkah ini diambil setelah keluarga almarhum Alceo Hanan Flantika melaporkan dugaan kelalaian dalam penanganan medis ke pihak kepolisian.

Kasus tersebut telah teregistrasi di Polda Sumbar dengan nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT. Dalam laporan itu, sebanyak delapan orang tercatat sebagai terlapor, termasuk unsur tenaga medis dan pimpinan rumah sakit.

Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga korban sebagai bagian dari hak warga negara.

“Terkait dilaporkannya unsur direksi, kami memandang hal ini sebagai bagian dari proses yang harus dijalani secara objektif dan transparan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas sesuai standar profesi dan prosedur yang berlaku.

“Rumah sakit akan memberikan dukungan, termasuk pendampingan hukum kepada para dokter yang dilaporkan, sepanjang tindakan yang dilakukan berada dalam koridor profesional dan sesuai ketentuan,” katanya.

Rizki juga memastikan bahwa manajemen akan menghadapi proses hukum secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas.

Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh tahapan proses hukum. Rumah sakit akan memberikan data serta keterangan yang diperlukan oleh pihak berwenang.

Di tengah proses tersebut, pelayanan kepada pasien disebut tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Manajemen juga tengah melakukan evaluasi internal melalui audit medis yang masih berlangsung guna memastikan seluruh tindakan pelayanan telah sesuai standar.

Sementara itu, ayah korban, Doris Flantika, menjelaskan alasan pihaknya turut melaporkan unsur direksi rumah sakit. Menurutnya, kondisi yang dialami anaknya tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan institusi.

“Kami berkeyakinan, instansi ini dipimpin oleh seseorang. Apa yang terjadi di dalamnya tidak terlepas dari sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.

Ia menilai pimpinan memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam sistem agar tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta agar seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Kasus bayi meninggal ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian, sementara RSUP M Djamil Padang menegaskan akan mengikuti setiap tahapan hukum yang berjalan. (*)

Baca Juga

Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Delegasi Korea Selatan dan KEITI meninjau potensi gas metan pada sel sampah tidak aktif di TPA Aie Dingin Padang.
Ada Harta Karun di Balik Tumpukan Sampah TPA Aie Dingin Padang, Gas Metan Dibidik jadi Listrik
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum