Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter

Kasus Bayi Meninggal, RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum untuk Direksi hingga Dokter

Gedung RSUP M Djamil Padang (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Manajemen RSUP M Djamil Padang memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada dokter hingga jajaran direksi yang dilaporkan dalam kasus bayi meninggal dunia. Langkah ini diambil setelah keluarga almarhum Alceo Hanan Flantika melaporkan dugaan kelalaian dalam penanganan medis ke pihak kepolisian.

Kasus tersebut telah teregistrasi di Polda Sumbar dengan nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT. Dalam laporan itu, sebanyak delapan orang tercatat sebagai terlapor, termasuk unsur tenaga medis dan pimpinan rumah sakit.

Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga korban sebagai bagian dari hak warga negara.

“Terkait dilaporkannya unsur direksi, kami memandang hal ini sebagai bagian dari proses yang harus dijalani secara objektif dan transparan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas sesuai standar profesi dan prosedur yang berlaku.

“Rumah sakit akan memberikan dukungan, termasuk pendampingan hukum kepada para dokter yang dilaporkan, sepanjang tindakan yang dilakukan berada dalam koridor profesional dan sesuai ketentuan,” katanya.

Rizki juga memastikan bahwa manajemen akan menghadapi proses hukum secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas.

Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh tahapan proses hukum. Rumah sakit akan memberikan data serta keterangan yang diperlukan oleh pihak berwenang.

Di tengah proses tersebut, pelayanan kepada pasien disebut tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Manajemen juga tengah melakukan evaluasi internal melalui audit medis yang masih berlangsung guna memastikan seluruh tindakan pelayanan telah sesuai standar.

Sementara itu, ayah korban, Doris Flantika, menjelaskan alasan pihaknya turut melaporkan unsur direksi rumah sakit. Menurutnya, kondisi yang dialami anaknya tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan institusi.

“Kami berkeyakinan, instansi ini dipimpin oleh seseorang. Apa yang terjadi di dalamnya tidak terlepas dari sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.

Ia menilai pimpinan memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam sistem agar tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta agar seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Kasus bayi meninggal ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian, sementara RSUP M Djamil Padang menegaskan akan mengikuti setiap tahapan hukum yang berjalan. (*)

Baca Juga

Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Dua personel Satpol PP Kota Padang terluka saat penertiban minuman beralkohol di Simpang Haru.
Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama owner Al Harris Umrah Harris Seswitra menggunting pita saat Grand Opening Al Harris Umrah, Oleh-oleh Umrah & Coffee.
Potensi Ekonomi Umrah di Padang Tembus Rp1 Triliun Lebih, Ini Hitung-hitungannya
Pembukaan Pertamina SMEXPO 2026 di Mall Living World Pekanbaru yang mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha korporasi.
Pertamina SMEXPO 2026 Dimulai di Pekanbaru, UMKM Riau Dapat Akses Pasar Baru