Sumbardaily.com - Puluhan warga bersama personel BPBD, TNI-Polri, aparatur kecamatan dan nagari bergotong royong membersihkan pohon-pohon tumbang yang menyumbat aliran Sungai Batang Sandir di Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu siang (17/5/2026).
Pembersihan dilakukan menyusul bencana hujan deras dan banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada Rabu malam (13/5/2026). Material kayu berukuran besar tersangkut di badan sungai dan dikhawatirkan memicu kerusakan lebih parah apabila tidak segera disingkirkan.
Sungai Batang Sandir sendiri berhulu di Kabupaten Tanah Datar dan bermuara ke Batang Agam di Kota Payakumbuh. Tumpukan kayu yang menghalangi arus air dinilai berpotensi menyebabkan luapan sungai dan merusak areal persawahan milik warga yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Warga bersama petugas terlihat memotong dan memindahkan batang-batang kayu yang tersangkut di aliran sungai. Namun, proses pembersihan tidak bisa diselesaikan dalam sehari karena banyaknya material kayu yang terbawa arus banjir bandang.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tetap menurunkan personel BPBD lengkap dengan dukungan operasional dan logistik memadai agar proses pembersihan dapat terus dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya bencana susulan akibat aliran sungai yang tersumbat.
Selain pembersihan material kayu, warga dan pemerintah daerah juga berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V di Padang segera melakukan normalisasi Sungai Batang Sandir. Menurut warga, wilayah sungai yang sebelumnya telah dinormalisasi dua tahun lalu relatif lebih aman saat hujan deras dibandingkan daerah yang belum mendapatkan penanganan.
Sebaliknya, kawasan sungai yang belum dinormalisasi mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Kondisi itu membuat masyarakat mendesak adanya penanganan menyeluruh agar risiko banjir bandang dapat ditekan.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sejumlah nagari dan kecamatan terdampak. Penetapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Herman Azmar bersama Kalaksa BPBD Zaimar Hakim kepada wartawan.
Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari kalender, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2023, guna mempercepat dan mengoptimalkan penanganan bencana di daerah terdampak.
Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang ikut bergotong royong di kawasan Sungai Batang Sandir atau Batang Aia Pondam, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai nagari telah mengganggu kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan cepat dan dukungan yang memadai.
Ia menyebutkan, sejak meninjau lokasi bencana pada Kamis lalu (13/5/2026), pihaknya langsung mendukung penetapan status tanggap darurat. Langkah itu dinilai penting untuk melegalisasi penggunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar yang tersedia dalam pos belanja APBD Tahun 2026.
Selain itu, status tanggap darurat juga diharapkan dapat mempermudah mobilisasi bantuan dari berbagai pihak, termasuk BNPB, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hingga BWS Sumatera V.
“Kita berharap, dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini, tentu petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri dan semua aparatur yang menangani bencana, bisa dibekali dengan operasional memadai dalam menjalankan misi kemanusiaan,” kata Fajar Rillah Vesky.
“Kita juga minta, setelah status tanggap darurat ditetapkan, penanganan dampak bencana di seluruh nagari, harus bisa berjalan dengan cepat dan terukur. Jangan sampai terjadi, masyarakat yang kena bencana, malah tambah susah dan menderita,” tegasnya. (*)
















