Sumbardaily.com – Masyarakat di Kabupaten Tanah Datar kini semakin mudah mengurus paspor tanpa harus pergi jauh ke kantor imigrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan layanan pengurusan paspor melalui sistem jemput bola yang tersedia di Istano Basa Pagaruyung dan Mal Pelayanan Publik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian di Tanah Datar.
Kerja sama antara Pemkab Tanah Datar dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Gedung Indojolito Batusangkar, Rabu (20/5/2026).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut yakni memperkuat layanan pengurusan paspor melalui layanan jemput bola yang telah berjalan di Istano Basa Pagaruyung dan Mal Pelayanan Publik.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Eka Putra, dikutip Kamis (21/5/2026).
Selain mempermudah pengurusan paspor, kerja sama tersebut juga mencakup pengawasan terhadap orang asing, pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap sektor pariwisata dan investasi, hingga peningkatan keamanan dan penegakan hukum.
Menurut Eka Putra, pengawasan keimigrasian menjadi penting karena Tanah Datar merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Sumbar yang cukup banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi, keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Tanah Datar diharapkan dapat terus dipantau dengan baik sehingga tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan mitigasi risiko terkait keberadaan orang asing di daerah.
Menurut Nurudin, komunikasi dan koordinasi antara pihak imigrasi dengan Kesbangpol menjadi hal penting agar tidak muncul persoalan terkait warga negara asing yang dapat berdampak terhadap sektor pariwisata maupun investasi di Tanah Datar.
“Melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak imigrasi dengan Kesbangpol, kita berharap tidak ada persoalan terkait orang asing yang dapat berdampak terhadap pariwisata maupun investasi di Tanah Datar,” ujar Nurudin. (*)















