Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari

Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari

PLTU Ombilin di Sawahlunto (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Upaya mendorong Transisi Energi di Sumatera Barat (Sumbar) dinilai tidak cukup hanya berfokus pada perubahan sumber energi dari fosil menuju energi terbarukan.

Persoalan yang juga dianggap krusial adalah bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara adil hingga ke tingkat masyarakat, terutama di wilayah nagari yang menjadi lokasi implementasi berbagai proyek energi.

Isu ini mengemuka dalam Workshop CSO: Merumuskan Transisi Energi Berkeadilan di Sumbar yang digelar LBH Padang di Balai Diklat Keagamaan Padang, Kamis (12/3/2026).

Dalam forum tersebut, berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan membahas bagaimana proses transisi energi dapat berjalan lebih inklusif dan tidak menimbulkan konflik di tingkat lokal.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas (Unand) sekaligus peneliti dari Pusat Studi untuk Keadilan Agraria dan Lingkungan (CAEJ) Unand, Apriwan Ph.D., menilai bahwa salah satu persoalan utama dalam kebijakan transisi energi di Indonesia adalah tata kelola yang masih bersifat sentralistik.

Menurut Apriwan, proses pengambilan keputusan dalam sektor energi sering kali berlangsung dari tingkat pusat tanpa pelibatan yang bermakna dari masyarakat yang terdampak langsung di daerah.

“Ketika kita berbicara transisi energi, ini bukan hanya tanggung jawab Indonesia di level global. Yang menjadi masalah adalah bagaimana implementasinya di level tapak. Polanya masih sentralistik, sehingga daerah bahkan masyarakat nagari hanya menjadi penerima keputusan. Padahal dampak dan risiko dari proyek itu justru mereka yang menanggung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, kebijakan energi melibatkan banyak kepentingan mulai dari level global, nasional, hingga lokal.

Namun pada tahap implementasi di daerah, masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara substansial dalam proses pengambilan keputusan.

Situasi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu konflik ketika proyek energi mulai dijalankan di lapangan.

Apriwan mencontohkan proyek energi panas bumi atau geothermal yang sering masuk dalam agenda transisi energi nasional.

Meski terdapat mekanisme konsultasi publik melalui prosedur administratif, pelibatan masyarakat dalam proses tersebut kerap hanya bersifat formalitas.

“Dalam penetapan proyek transisi energi, misalnya geothermal, memang ada proses pengajuan melalui mekanisme pemerintahan dari bawah. Namun sering kali itu hanya bersifat formalitas. Pelibatan masyarakat yang benar-benar bermakna sangat rendah,” katanya.

Akibatnya, masyarakat di wilayah proyek merasa tidak memiliki ruang dalam menentukan masa depan wilayah mereka sendiri.

Ketika proyek mulai berjalan, resistensi masyarakat pun mudah muncul karena merasa tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi.

Menurut Apriwan, pendekatan yang lebih inklusif diperlukan agar kebijakan Transisi Energi di Sumbar dapat berjalan tanpa memicu konflik sosial.

Salah satu pendekatan yang dinilai relevan adalah memperkuat ruang deliberasi berbasis kearifan lokal melalui sistem Musyawarah Nagari.

Ia menilai struktur pemerintahan nagari di Sumatera Barat sebenarnya memiliki potensi besar sebagai ruang diskusi yang terbuka bagi masyarakat untuk membahas rencana proyek energi di wilayah mereka.

“Kita punya konsep pemerintahan nagari yang sebenarnya bisa menjadi ruang deliberasi. Di situ ada nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang memiliki pendekatan sosial dan teologis. Pendekatan seperti ini bisa beririsan dengan upaya transisi energi,” kata Apriwan.

Melalui mekanisme musyawarah nagari, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga dapat terlibat secara aktif dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terkait proyek energi yang berdampak pada wilayah mereka.

Apriwan juga menekankan bahwa pelibatan masyarakat tidak boleh terbatas pada kelompok elite adat saja.

Menurutnya, struktur sosial nagari sudah menyediakan ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses deliberasi.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah memberikan ruang deliberasi masyarakat nagari. Bukan hanya melibatkan ninik mamak, tetapi juga perempuan atau bundo kanduang, pemuda, alim ulama, dan unsur masyarakat lainnya yang sebenarnya sudah diatur dalam struktur nagari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses yang lebih inklusif dapat mencegah munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat, karena keputusan yang diambil melalui musyawarah bersama cenderung lebih transparan dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Dengan keterlibatan yang luas, konflik horizontal antarwarga bisa dihindari. Proses pengambilan keputusan juga menjadi lebih transparan dan lebih mudah diterima masyarakat,” katanya.

Selain persoalan partisipasi masyarakat, Apriwan juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai distribusi manfaat dari proyek energi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah proyek.

Menurutnya, selama ini masyarakat sering kali hanya merasakan dampak lingkungan maupun sosial dari proyek energi, tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang jelas.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan skema pembagian manfaat melalui koperasi komunitas. Dalam mekanisme tersebut, masyarakat lokal memiliki bagian dalam pengelolaan atau keuntungan dari proyek energi yang beroperasi di wilayah mereka.

“Di beberapa negara, masyarakat diberi bagian melalui mekanisme koperasi, lalu dikelola untuk pembangunan komunitas. Ini berbeda dengan CSR. CSR memang kewajiban perusahaan, tetapi distribusi manfaat dari produksi energi seharusnya juga diatur dengan jelas,” ujarnya.

Menurut Apriwan, regulasi yang mengikat sangat diperlukan agar pembagian manfaat tersebut dapat berjalan secara adil.

“Harus ada aturan yang jelas dan mengikat tentang distribusi manfaat itu. Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan, perusahaan juga demikian. Yang terpenting adalah memberikan jaminan terhadap hak-hak masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Fasilitator Workshop CSO, Habib Sufih, menyampaikan bahwa berbagai elemen masyarakat sipil di Sumbar sebenarnya telah mengembangkan beragam inisiatif lokal terkait energi bersih dan konservasi lingkungan.

Ia menyebutkan bahwa inisiatif tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi keagamaan, komunitas adat, kelompok pemuda, hingga lembaga swadaya masyarakat di daerah.

Selain itu, terdapat pula komunitas yang berada di sekitar lokasi proyek energi yang saat ini menghadapi ancaman penggusuran atau kehilangan ruang hidup akibat proyek-proyek ekstraktif dan energi fosil.

“Banyak di antara mereka yang menunjukkan bentuk perlawanan dan inisiatif lokal untuk mempertahankan ruang hidupnya. Namun, jejaring ini masih tersebar, belum terhubung dengan kuat, dan belum memiliki ruang kolaboratif yang mampu menyatukan arah advokasi mereka,” ujar Habib Sufih.

Menurutnya, forum seperti workshop yang digelar LBH Padang menjadi salah satu langkah awal untuk mempertemukan berbagai inisiatif tersebut dalam satu ruang diskusi bersama.

Dengan adanya kolaborasi yang lebih kuat di antara organisasi masyarakat sipil, diharapkan upaya mendorong Transisi Energi di Sumbar dapat berjalan secara lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung. (*)

Baca Juga

Transisi Energi Mendesak, Warga di Wilayah Terdampak Dorong Keadilan dan Transparansi
Transisi Energi Mendesak, Warga di Wilayah Terdampak Dorong Keadilan dan Transparansi
Megah! Begini Desain Baru Stadion Haji Agus Salim: Gabungkan Konsep Modern dan Sentuhan Rumah Gadang
Megah! Begini Desain Baru Stadion Haji Agus Salim: Gabungkan Konsep Modern dan Sentuhan Rumah Gadang
Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG di Padang, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Sanksi Keras
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG di Padang, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Sanksi Keras