Sumbardaily.com, Solok - Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis sore (26/9/2024).
Lokasi yang diduga sebagai tambang emas ilegal menjadi saksi bisu kematian 11 orang yang tertimbun longsoran tanah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Jumat siang (27/9/2024).
"Berdasarkan data sementara, 11 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Irwan saat dihubungi melalui telepon.
Proses evakuasi dan pencarian korban masih berlangsung hingga Jumat siang, terhambat oleh kondisi geografis yang menantang.
"Akses ke lokasi kejadian sangat sulit. Medan yang harus ditempuh membutuhkan waktu sekitar empat jam perjalanan dari nagari (desa) terdekat," kata Irwan menjelaskan.
Meskipun tim penyelamat telah dikerahkan ke lokasi kejadian, BPBD Kabupaten Solok masih terus mengumpulkan data pasti mengenai jumlah korban dan kondisi di lapangan.
"Kami masih menghimpun informasi secara menyeluruh," tambah Irwan.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, lokasi kejadian merupakan area yang dipercaya memiliki potensi emas.
"Menurut informasi dari warga, area ini merupakan semacam tambang ilegal," ungkap Irwan, menekankan bahwa status legalitas tambang tersebut masih dalam penyelidikan.
Insiden ini menyoroti permasalahan serius terkait keberadaan tambang-tambang ilegal di Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil yang kaya akan sumber daya alam.
Praktik penambangan ilegal tidak hanya mengancam keselamatan para penambang, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara secara ekonomi. (red)
















