TPU di Padang Dipadati Peziarah, Tunggakan Retribusi Makam Capai Rp1,5 Miliar

TPU di Padang Dipadati Peziarah, Tunggakan Retribusi Makam Capai Rp1,5 Miliar

Warga melakukan ziarah di TPU Tunggul Hitam jelang Ramadan 2026. (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Menjelang Ramadan 2026, aktivitas di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang mengalami peningkatan.

Tidak hanya untuk berziarah, banyak ahli waris juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyelesaikan tunggakan retribusi makam yang belum dibayarkan dalam beberapa tahun terakhir.

Fenomena ini menjadi perhatian karena terjadi hampir merata di beberapa TPU utama yang dikelola pemerintah daerah. Kepala UPTD TPU, Linda Afriani, membenarkan lonjakan kedatangan masyarakat dalam dua pekan terakhir.

Menurutnya, para ahli waris datang tidak sekadar berdoa menjelang Ramadan, tetapi juga melakukan pembayaran tunggakan retribusi makam yang tercatat sejak periode 2022 hingga 2024.

“Iya, hampir dua pekan ini banyak ahli waris yang datang ke kami untuk melakukan pembayaran tunggakan retribusi makam,” ujarnya, Rabu (19/2/2026).

Kondisi tersebut terlihat jelas di TPU Tunggul Hitam yang menampung lebih dari 25.000 makam. Dari jumlah itu, sekitar 500 makam diberi tanda silang merah sebagai penanda visual bahwa masa izin telah habis dan masih terdapat tunggakan pembayaran.

Setiap makam yang ditandai diketahui belum melunasi retribusi sebesar Rp150 ribu untuk dua tahun masa izin. Secara keseluruhan, tunggakan retribusi di tiga TPU—yakni Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam—mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari periode 2022 hingga 2024.

Sementara itu, sejak 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak lagi memberlakukan pemungutan retribusi makam karena dinilai dapat memberatkan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau ahli waris untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan sebelumnya.

Layanan pembayaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Di sisi lain, tradisi ziarah menjelang Ramadan juga tampak semakin ramai. Warga mendatangi tiga TPU di Kota Padang untuk mendoakan keluarga yang telah wafat.

Para peziarah biasanya membeli bunga tabur segar dari pedagang di pintu masuk pemakaman, kemudian membersihkan area makam sebelum memanjatkan doa.

Kebiasaan tahunan tersebut terus terjaga sebagai bagian dari tradisi masyarakat dalam menyambut bulan suci.

Meningkatnya kunjungan ke TPU sekaligus menunjukkan kuatnya nilai religius dan sosial masyarakat menjelang Ramadan.

Selain menjaga tradisi ziarah, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menuntaskan kewajiban administrasi pemakaman yang sempat tertunda dalam beberapa tahun terakhir. (red)

Baca Juga

Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Kabar Baik untuk Pedagang! Pemko Padang Bebaskan Denda Retribusi Pasar Sambut HJK Padang ke-357
Kabar Baik untuk Pedagang! Pemko Padang Bebaskan Denda Retribusi Pasar Sambut HJK Padang ke-357
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga