Tingkatkan Investasi, Pemkab Tanah Datar Percepat Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Batusangkar

Tingkatkan Investasi, Pemkab Tanah Datar Percepat Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Batusangkar

Bupati Tanah Datar Eka Putra melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR Batusangkar. (Foto: Dok Kominfo Tanah Datar)

Sumbardaily.com, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengambil langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik investasi di kawasan perkotaan Batusangkar melalui penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Upaya ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Tanah Datar Eka Putra ke Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Eka Putra disambut langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan yang didampingi Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042.

"Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022, khususnya pasal 11, sistem pusat permukiman di Kabupaten Tanah Datar perlu diatur lebih lanjut dalam RDTR melalui Peraturan Bupati. Prioritas utama kami adalah mengembangkan Pusat Kegiatan Lokal yang melayani kegiatan skala kabupaten, dalam hal ini kawasan perkotaan Batusangkar sebagai ibukota Kabupaten Tanah Datar," jelas Eka Putra.

Kawasan Perkotaan Batusangkar yang menjadi fokus pengembangan memiliki luas 7.720,20 hektare, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 650/79/PUPRP/2023 tertanggal 07 Februari 2023. Wilayah ini mencakup 6 kecamatan dan 14 nagari (wilayah administratif setingkat desa).

Eka Putra menekankan bahwa penyusunan RDTR memiliki dampak signifikan terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha.

"RDTR yang telah disusun akan diintegrasikan ke dalam sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Integrasi ini akan memungkinkan pemohon mendapatkan kemudahan dalam mengonfirmasi perizinan melalui mekanisme Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) secara otomatis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eka Putra menyoroti peran strategis RDTR sebagai instrumen penjamin investasi. Keberadaan RDTR tidak hanya akan memudahkan investor berinvestasi di Kabupaten Tanah Datar, tetapi juga memastikan pembangunan yang terarah dapat berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan kestabilan ketersediaan pangan.

"Kami berharap ini akan berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah hingga nasional menuju Indonesia emas tahun 2045," tambahnya.

Merespons inisiatif tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil Pemkab Tanah Datar.

"Saya mengapresiasi langkah Bupati Eka Putra yang melakukan koordinasi dan konsultasi langsung ke Kementerian ATR terkait penyusunan RDTR. InsyaAllah kami akan membantu dan menindaklanjuti termasuk dalam hal pembiayaannya," ujarnya. (red)

Baca Juga

Potensi Perbedaan Idul Fitri, Pemkab Tanah Datar Siapkan Dua Skenario Salat
Potensi Perbedaan Idul Fitri, Pemkab Tanah Datar Siapkan Dua Skenario Salat
Tanah Belum Bersertifikat jadi Tantangan, Pengadaan Hunian Tetap dan Sekolah Rakyat di Padang Harus Dipercepat
Tanah Belum Bersertifikat jadi Tantangan, Pengadaan Hunian Tetap dan Sekolah Rakyat di Padang Harus Dipercepat
80 Hunian Tetap Danantara Segera Dibangun di Tanah Datar
80 Hunian Tetap Danantara Segera Dibangun di Tanah Datar
Pedagang Dipindahkan ke Benteng Van der Capellen, Ini Alasan Pemkab Tanah Datar
Pedagang Dipindahkan ke Benteng Van der Capellen, Ini Alasan Pemkab Tanah Datar
Daftar Nama Pejabat Baru Pemkab Tanah Datar Hasil Pelantikan 6 Februari 2026
Daftar Nama Pejabat Baru Pemkab Tanah Datar Hasil Pelantikan 6 Februari 2026
Tanah Datar Siap All Out Dukung Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi
Tanah Datar Siap All Out Dukung Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi