Sumbardaily.com, Padang - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di berbagai wilayah Sumatera Barat (Sumbar) memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).
Keputusan ini ditandai dengan dimulainya pelaksanaan salat tarawih perdana mereka pada Senin (16/2/2025) malam di beberapa lokasi, termasuk di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
"Berdasarkan hisab rukyat dalil kias, jadi jatuh puasa hari Selasa (17/2/2026) 1 Ramadan 1447 Hijriah," kata Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru Pauh, Buya Zahar saat ditemui pada Minggu (15/2/2026) malam.
Terdapat perbedaan 2 hingga 3 hari dengan penetapan awal Ramadan oleh pemerintah. Menurut Zahar, hal ini bukan menjadi masalah karena disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan.
"Itu biasa, 2 hingga 3 hari itu sahih juga puasanya. Sebab perhitungan dengan pemerintah dengan kami, itu perbedaannya jauh. Kalau mereka melihat hilal dengan alat (teknologi). Biasanya perbedaannya dua hari," katanya.
Zahar menambahkan bahwa penetapan awal Ramadan ini merupakan hasil rapat internal jamaah Tarekat Naqsabandiyah yang diselenggarakan di Surau Baru.
Dalam rapat tersebut, jadwal pelaksanaan ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang konstan dan telah disepakati bersama.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang hadir di Surau Baru sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari kawasan Pauh dan Lubuk Kilangan. Meskipun demikian, jamaah dari luar Kota Padang juga banyak yang datang.
"Jumlahnya tidak kami hitung, namun didominasi jamaah dari luar Padang, seperti Solok dan Pesisir Selatan," kata Zahar.
Perbedaan penetapan awal Ramadan ini merupakan fenomena yang sudah berlangsung sejak lama di Indonesia, khususnya di kalangan penganut Tarekat Naqsabandiyah yang memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah. (adl)
















