Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota

Aksi begal yang terjadi di pinggir jalan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku. (Foto: Polres Payakumbuh)

Sumbardaily.com - Aksi begal yang terjadi di pinggir jalan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku. Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat dan mengamankan keduanya dalam rentang waktu sekitar satu jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang korban diduga menjadi sasaran tiga orang yang melakukan kekerasan sebelum membawa kabur barang miliknya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya masing-masing berinisial SP (30), PY (38), dan TP. Sementara itu, TP hingga berita ini diterbitkan masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua terduga pelaku lainnya berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat. SP lebih dahulu ditangkap personel Sat Reskrim Polres Payakumbuh di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Penangkapan terhadap SP dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

Sekitar satu jam kemudian, polisi mendatangi Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur. Di lokasi tersebut, PY (38) berhasil diamankan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pengungkapan perkara bermula dari laporan dan keterangan korban terkait kejadian yang dialaminya di kawasan Jorong Lakuak Dama. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal serta penyelidikan di lapangan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan sebelum barang miliknya diambil. Barang yang dibawa kabur berupa satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar mengatakan, kekerasan terhadap korban diduga dilakukan oleh ketiga pelaku sebelum mengambil barang milik korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah itu, mereka mengambil satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban," ujar Kasat Reskrim.

Setelah dua terduga pelaku berhasil diamankan, proses penanganan perkara masih berlanjut. Polisi belum menghentikan penyelidikan karena masih terdapat satu terduga pelaku lainnya yang belum ditemukan.

IPTU Andrio menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menuntaskan perkara tersebut. Penangkapan SP dan PY menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan dari korban dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Dengan masih adanya satu terduga pelaku yang berstatus DPO, polisi terus mencari keberadaan TP. Sementara dua terduga pelaku yang telah diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Perkara ini bermula dari aksi di pinggir jalan Jorong Lakuak Dama pada Sabtu siang dan berlanjut dengan penangkapan dua terduga pelaku pada malam hingga dini hari berikutnya. Polisi kini masih mengejar satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. (*)

Baca Juga

Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Trans Paliko Menuju Transportasi Massal Terintegrasi, Payakumbuh-Lima Puluh Kota Siapkan Anggaran
Trans Paliko Menuju Transportasi Massal Terintegrasi, Payakumbuh-Lima Puluh Kota Siapkan Anggaran
Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Curi Tiang Jemuran, Dua Orang Buruh Harian di Payakumbuh Diamankan Polisi
Curi Tiang Jemuran, Dua Orang Buruh Harian di Payakumbuh Diamankan Polisi