Sumbardaily.com, Agam – Sumber banjir bandang Batang Aia Muaro Pisang di kawasan Kelok 28, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, menjadi perhatian serius pemerintah daerah menyusul temuan material longsor yang menutup aliran sungai di wilayah hulu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu banjir bandang susulan, terutama jika curah hujan kembali meningkat.
Untuk memastikan kondisi lapangan, Bupati Agam Benni Warlis meninjau langsung lokasi sumber banjir bandang tersebut pada Rabu (31/12/2025). Peninjauan dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya antisipasi terhadap potensi bencana lanjutan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar aliran Batang Aia Muaro Pisang.
Di lokasi, Benni Warlis melihat secara langsung kondisi perbukitan yang mengalami longsor. Material longsoran tersebut menimpa dan menutupi aliran hulu Batang Aia Muaro Pisang, sehingga menghambat aliran air. Situasi ini meningkatkan risiko terjadinya penumpukan debit air yang sewaktu-waktu dapat memicu banjir bandang.
Ia menjelaskan bahwa kemungkinan terjadinya banjir bandang susulan masih terbuka. Hal ini disebabkan kondisi bukit yang masih labil dan berpotensi kembali longsor, sementara material longsoran yang menutup aliran sungai belum sepenuhnya terbuka.
Menurutnya, jika hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi, maka tekanan air di bagian hulu dapat meningkat secara signifikan. Kondisi tersebut berisiko besar bagi kawasan di sepanjang aliran Batang Aia Muaro Pisang, termasuk permukiman warga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak teknis lainnya. Koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan lanjutan dan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi longsor dan aliran sungai di lokasi tersebut.
“Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya banjir bandang susulan dan menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar aliran Batang Aia Muaro Pisang,” ujar Benni Warlis.
Ia berharap, dengan pemantauan intensif serta penanganan yang terkoordinasi, potensi bencana dapat ditekan dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal langkah-langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam. (red)
















