Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya untuk menjadi penggerak utama pengembangan wisata halal (halal tourism) di Indonesia dengan terus memperkuat fondasi ekonomi halal melalui kebijakan dan program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga identitas keislaman yang menjadi karakter daerah.
Bagi Sumbar, wisata halal bukan sekadar label promosi pariwisata, tetapi wujud tanggung jawab moral dan sosial untuk menghadirkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Nilai-nilai ABS-SBK menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan daerah, termasuk dalam strategi pengembangan pariwisata berbasis halal. Pemprov Sumbar menempatkan pariwisata halal sebagai sektor strategis yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga menonjolkan aspek spiritualitas dan pelayanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kawasan Ramah Muslim dan Zona KHAS
Salah satu langkah konkret Pemprov Sumbar dalam mengimplementasikan halal tourism adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di berbagai destinasi wisata unggulan. Kawasan ini menjadi simbol penerapan pariwisata halal di Sumbar, di mana seluruh tenant telah mengantongi sertifikat halal dan menyediakan fasilitas ibadah yang nyaman bagi wisatawan muslim.
Beberapa lokasi yang telah menerapkan konsep ini antara lain pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, dan sentra kuliner Nasi Kapau Bukittinggi. Kawasan tersebut kini menjadi ikon wisata ramah muslim yang menggabungkan nilai religius, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik yang inklusif.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga aktif mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperkuat promosi wisata syariah di tingkat nasional, serta menjalin kemitraan lintas lembaga. Kolaborasi dilakukan bersama Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
Prestasi Nasional dan Pengakuan Internasional
Konsistensi Pemprov Sumbar dalam mengembangkan pariwisata halal berbuah hasil signifikan. Berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumbar berhasil menempati peringkat ketiga nasional, di bawah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh. Tak hanya itu, Sumbar juga meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan kemenangan di tujuh kategori unggulan.
Dari sisi kelembagaan, KDEKS Sumbar diakui sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif di Indonesia dalam memperkuat literasi ekonomi syariah, rantai nilai halal, serta kolaborasi antarsektor. Capaian ini mengukuhkan posisi Sumbar sebagai daerah yang tidak hanya berorientasi pada pariwisata, tetapi juga berperan strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional.
Sebagai pengakuan atas kiprahnya, Sumbar dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional KDEKS se-Indonesia yang akan digelar pada akhir Oktober mendatang. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi momentum penting bagi Sumbar untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam pengembangan wisata halal yang berkelanjutan dan berbasis nilai budaya.
Festival dan Edukasi Wisata Halal
Upaya memperkuat ekosistem wisata halal juga dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif dan promosi publik. Dalam dua tahun terakhir, Pemprov Sumbar rutin menggelar Minangkabau Halal Festival, ajang yang memadukan nilai budaya Minangkabau, ekonomi syariah, dan pariwisata religi. Kegiatan ini menjadi media efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup halal.
Festival tersebut menampilkan berbagai pameran produk halal, seminar ekonomi syariah, dan atraksi budaya bernuansa Islami. Melalui kegiatan ini, Pemprov ingin mengajak masyarakat menjadikan halal lifestyle bukan sekadar tren, melainkan bagian dari keseharian dan jati diri Sumbar.
Konferensi Wakaf Internasional
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Pemprov Sumbar bersama KDEKS akan menggelar Konferensi Wakaf Internasional pada awal November di Padang. Acara ini akan dihadiri tokoh-tokoh ekonomi syariah dan pakar wakaf dari dalam serta luar negeri, yang diharapkan menjadi ruang strategis pertukaran gagasan dalam penguatan peran wakaf bagi pembangunan ekonomi umat.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar memandang wisata halal sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi syariah, yang mencakup sektor keuangan, filantropi, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat pariwisata, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat berbasis nilai Islam.
Pernyataan Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pengembangan wisata halal merupakan bagian dari amanat undang-undang dan nilai ABS-SBK yang menjadi identitas daerah. Ia menyebut, kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga spiritual dan sosial.
“Nilai-nilai ABS-SBK bukan hanya warisan, tetapi pedoman yang kami terapkan dalam kebijakan dan kehidupan bermasyarakat. Wisata halal, ekonomi syariah, dan kegiatan berbasis nilai Islam adalah bagian dari upaya kita membangun Sumbar yang madani, unggul, dan berkeadilan,” ujar Mahyeldi.
Dengan fondasi budaya yang kokoh, kebijakan yang konsisten, serta visi jangka panjang yang berorientasi pada keberkahan dan keberlanjutan, Mahyeldi optimistis Sumbar kini semakin siap menjadi poros wisata halal nasional sekaligus rujukan pengembangan halal tourism berbasis budaya dan nilai-nilai Islam di Asia Tenggara. (red)
















