Sumbardaily.com, Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang hari keenam masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Berdasarkan data yang dirilis, tercatat 35.935 penumpang telah menggunakan layanan kereta api selama periode 19-24 Desember 2024.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, memaparkan bahwa rata-rata harian penumpang mencapai 5.989 orang. "Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan rata-rata harian pada November 2024 yang tercatat 4.995 penumpang per hari," jelasnya.
Dalam periode tersebut, KA Pariaman Ekspres yang melayani rute Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pulang-pergi mencatatkan jumlah penumpang tertinggi dengan 26.933 orang.
Sementara itu, KA Minangkabau Ekspres yang menghubungkan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pulang-pergi melayani 6.557 penumpang, dan KA Lembah Anai dengan rute Stasiun BIM/Duku - Stasiun Kayu Tanam pulang-pergi mengangkut 2.445 penumpang.
Stasiun Padang menjadi stasiun tersibuk dengan total 19.551 penumpang, diikuti Stasiun Pariaman (15.275 penumpang), Stasiun Air Tawar (6.477 penumpang), Stasiun BIM (4.899 penumpang), dan Stasiun Duku (4.397 penumpang).
Kinerja operasional KAI Divre II Sumbar menunjukkan hasil optimal dengan tingkat ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan mencapai 100 persen selama periode tersebut. Periode Nataru tahun ini berlangsung selama 18 hari, dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, dengan prediksi puncak arus penumpang pada Rabu (25/12/2024) dan Minggu (29/12/2024).
"KAI berkomitmen menghadirkan pengalaman perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun aktivitas lainnya," tegas As'ad.
Untuk memudahkan calon penumpang, KAI menyediakan layanan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI yang dapat dilakukan sejak H-7 keberangkatan. "Kami juga tetap membuka loket penjualan tiket tiga jam sebelum keberangkatan, selama persediaan masih ada," tambah As'ad.
Dalam upaya menjaga kenyamanan bersama, KAI mengingatkan para penumpang untuk mematuhi peraturan dan tidak membawa barang-barang terlarang seperti yang berbau menyengat atau berbahaya selama perjalanan dengan kereta api. (red)














