Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) minta maaf terkait insiden pemulangan paksa warga Aia Bangih di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
“Mewakili Kapolda serta seluruh jajaran yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa kemarin, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sumbar,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (7/8/2023).
Dwi menjelaskan, tindakan pemulangan paksa dilakukan lantaran ratusan warga masih bersikeras untuk tetap berunjuk rasa dan bertahan di Masjid Raya Sumbar hingga seluruh tuntutan dikabulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
“Kegiatan pemulangan respons Polda Sumbar terkait masukan dari masyarakat dan jamaah Masjid Raya Sumbar yang merasa terganggu dengan keberadaan para pengunjuk rasa,” kata Dwi.
Dwi menegaskan, video dan narasi viral yang menampilkan aparat kepolisian masuk Masjid Raya Sumbar tanpa melepaskan alas kaki dan menginjak-injak sajadah untuk menggiring paksa masyarakat Aia Bangih tidak terjadi di dalam masjid.
”Video viral terjadi di lantai dasar Masjid Raya Sumbar yang digunakan masyarakat untuk tidur beralaskan tikar plastik. Saat anggota masuk, masyarakat di sana pun juga memakai sendal dan sepatu. Jadi tidak benar kami telah menodai kesucian masjid,” ungkap Dwi.
Ketika proses pemulangan paksa berlangsung, lanjut Dwi, kondisi di lapangan sempat chaos dan tidak kondusif. Sehingga sulit bagi aparat membedakan antara warga Aia Bangih dengan jurnalis yang tengah bertugas melakukan peliputan.
“Kami juga minta maaf kepada rekan-rekan jurnalis. Gesekan dan ketersinggungan hal yang biasa. Apalagi situasi saat itu sangat chaos dan sangat memungkinkan bagi seseorang untuk berbuat di luar kesadaran karena mengedepankan emosional,” sebut Dwi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah membantah video viral memperlihatkan aksi represifitas aparat kepolisian saat proses pemulangan paksa warga Aia Bangih.
“Selama proses pemulangan dan pengamanan unjuk rasa, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku. Tidak ada satupun masyarakat yang tersakiti, apalagi sampai mendapat kekerasan,” jelas Suharyono saat meninjau proses pemulangan paksa warga Aia Bangih di Masjid Raya Sumbar, Sabtu sore (5/8/2023).
Menurut Suharyono, pihaknya telah memerintahkan jajaran yang bertugas, baik Brimob, Sabhara maupun Binmas untuk tidak bertindak represif dalam menyikapi penolakan masyarakat terhadap kehadiran proyek strategis nasional (PSN) di Nagari Aia Bangih.
”Saya perintahkan untuk tidak menggunakan senjata, pentungan borgol atau apapun saat berhadapan dengan keluarga besar kita, masyarakat kita sendiri,” kata Suharyono. (*/red)