Sumbardaily.com – Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik kembali menjadi sorotan setelah munculnya gangguan terhadap proyek strategis nasional tersebut. Insiden yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir mendorong Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, turun langsung meninjau lokasi pembangunan di Panorama I, Lubuk Kilangan, Kota Padang, guna memastikan kondisi proyek sekaligus mendengarkan penjelasan dari pihak pelaksana.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) itu menjadi bentuk perhatian serius terhadap kelangsungan pembangunan infrastruktur yang dinilai sangat penting bagi masyarakat Sumatera Barat. Andre hadir bersama Kepala Seksi Preservasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar), Siska Martha Sari. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser. Sejumlah perwira dari Polda Sumbar juga terlihat hadir dalam peninjauan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Andre menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menghambat pembangunan, terlebih proyek yang sedang berjalan merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat luas.
Menurut Andre, kunjungan tersebut dilakukan setelah dirinya menerima informasi mengenai adanya hambatan yang kembali dialami oleh pihak pelaksana proyek. Karena itu, ia merasa perlu melihat secara langsung situasi di lapangan agar memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan yang terjadi.
"Kedatangan saya hari ini karena kita mendengar ada hambatan yang dialami oleh Hutama Karya atau HPSL sebagai pelaksana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Karena itu saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar penjelasan dari pihak pelaksana proyek," kata Andre.
Gangguan terhadap pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Andre mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah muncul sebelumnya dan berdampak terhadap progres pekerjaan di lapangan. Akibat gangguan tersebut, proyek bahkan sempat mengalami keterlambatan sekitar satu setengah bulan.
Meski demikian, Andre mengapresiasi langkah cepat yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian dalam mengendalikan situasi sehingga aktivitas pembangunan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
"Alhamdulillah waktu itu tindak cepat kepolisian bisa menyelesaikan persoalan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan kembali," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI tersebut.
Namun, situasi kembali memanas setelah muncul gangguan terbaru yang terjadi pada Sabtu lalu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden tersebut diduga melibatkan pihak yang sama dengan kejadian sebelumnya. Bahkan, menurut laporan yang diperolehnya, terdapat sejumlah orang yang datang ke lokasi proyek sambil membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kelancaran proyek sekaligus membahayakan keselamatan para pekerja yang berada di lapangan. Oleh sebab itu, Andre meminta pihak PT Hutama Karya (HK) maupun PT HPSL untuk segera mengambil langkah hukum melalui koordinasi dengan kepolisian.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi anarkis dan menghambat pembangunan yang sedang berlangsung.
"Saya meminta HK segera berkoordinasi dengan polisi untuk membuat laporan. Harus ada penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan anarkis yang menghambat pembangunan," tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu.
Dalam penjelasannya, Andre juga menyoroti persoalan klaim lahan yang disebut menjadi salah satu sumber konflik. Berdasarkan kronologis yang diterimanya dari berbagai pihak, individu yang melakukan klaim terhadap lahan tersebut disebut tidak memiliki alas hak yang sah atas tanah yang dipersoalkan.
Ia menyebut persoalan itu telah dijelaskan secara rinci dari awal hingga akhir, sehingga menurutnya aparat penegak hukum sudah memiliki dasar untuk mengambil langkah yang diperlukan.
"Apalagi kita sudah mendengar kronologis dari awal sampai akhir. Untuk tanah ini, pelaku atas nama Maimunah tidak punya alas hak atas tanah tersebut. Sudah saatnya Polda Sumbar mengambil tindakan tegas," katanya.
Andre menilai permasalahan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pembangunan Flyover Sitinjau Lauik semata. Jika tidak segera diselesaikan, kasus serupa dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi berbagai proyek pembangunan lain di Sumatera Barat.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki sejumlah agenda pembangunan infrastruktur dengan nilai investasi yang jauh lebih besar pada masa mendatang. Salah satu yang disebut adalah pembangunan jalan tol yang memerlukan kepastian hukum dan dukungan seluruh pihak agar proses pembangunan berjalan lancar.
Andre mengingatkan bahwa klaim terhadap lahan yang tidak memiliki penghuni dan tidak disertai dasar hukum yang jelas dapat menjadi ancaman serius bagi iklim investasi serta pembangunan infrastruktur di daerah.
"Ini harus cepat diantisipasi. Nanti akan ada pembangunan jalan tol yang nilainya jauh lebih besar. Kalau tanah kosong yang tidak ada penghuninya tiba-tiba diklaim seseorang lalu pembangunan dihentikan, tentu ini menjadi persoalan serius. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang pada proyek-proyek lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Andre meminta seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian khusus terhadap proyek Flyover Sitinjau Lauik. Ia berharap Kapolda Sumbar, Kapolres setempat, Pemerintah Kota Padang, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak menghambat pembangunan.
Menurutnya, jalur Sitinjau Lauik memiliki peran yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Sumatera Barat. Karena itu, proyek yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi tersebut harus mendapat dukungan penuh.
"Saya minta atensi dari Kapolda dan Kapolres. Pemda dan Pemprov juga harus memberikan perhatian terhadap persoalan ini karena jalur Sitinjau Lauik sangat vital bagi masyarakat Sumatera Barat," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Andre Rosiade dengan melakukan konsultasi kepada Polda Sumbar terkait langkah hukum yang akan ditempuh.
Ia menjelaskan bahwa selama ini perusahaan belum membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum karena persoalan sebelumnya masih berada dalam tahapan konsinyasi. Selain itu, terdapat jaminan pelaksanaan eksekusi apabila terjadi gangguan terhadap proses pembangunan.
"Saat itu belum kita laporkan secara hukum karena sedang dalam proses konsinyasi. Namun sesuai arahan Pak Andre, kami akan berkonsultasi dengan Polda Sumbar dan menyiapkan laporan yang diperlukan," kata Michael.
Menurut Michael, insiden terbaru memiliki karakteristik berbeda dibandingkan persoalan konsinyasi yang masih berjalan. Gangguan yang terjadi kali ini secara langsung memengaruhi aktivitas pekerjaan di lapangan dan bahkan mengancam keselamatan pekerja.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung terdapat kegiatan pengukuran yang sedang dilakukan. Namun, aktivitas tersebut terhambat karena adanya pihak yang menghalangi pekerjaan sehingga proses yang sedang berjalan terpaksa dihentikan.
"Kejadian kedua ini di luar persoalan konsinyasi. Saat itu ada pengukuran yang sedang dilakukan dan beberapa pekerja dihalangi sehingga pekerjaan terhenti. Bahkan ada ancaman terhadap karyawan yang sedang bekerja," ujarnya.
Keterangan serupa juga disampaikan Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Objek Vital (Waser Ditpamobvit) Polda Sumbar, AKBP Sumintak. Ia membenarkan bahwa pihak Hutama Karya sebelumnya telah diarahkan untuk membuat laporan kepada kepolisian setempat terkait gangguan yang terjadi.
Menurutnya, pada saat insiden berlangsung, tim proyek bersama unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan sedang melaksanakan pengukuran lokasi disposal atau area pembuangan tanah hasil pekerjaan proyek.
"Saat itu sedang dilakukan pengukuran lokasi disposal antara pihak KAN Lubuk Kilangan dengan HK. Kemudian yang bersangkutan datang ke lokasi dan terjadi gangguan terhadap aktivitas yang sedang berlangsung," katanya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polda Sumbar berencana meningkatkan pengamanan di kawasan proyek. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aktivitas pembangunan dapat berlangsung dengan aman serta tidak terganggu oleh pihak-pihak yang berupaya menghambat pekerjaan.
"Rencananya akan ada penambahan personel pengamanan sementara agar aktivitas pembangunan dapat berjalan lebih aman dan lancar," lanjutnya.
Flyover Sitinjau Lauik sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus transportasi pada jalur Padang-Solok. Infrastruktur ini juga dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan di salah satu ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai jalur paling ekstrem di Sumbar.
Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, Andre Rosiade menegaskan bahwa seluruh pihak perlu memberikan dukungan terhadap penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bukan hanya menyangkut penyelesaian sebuah proyek infrastruktur, melainkan juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas yang akan merasakan manfaatnya dalam jangka panjang. (*)
















