Sidak Dua Pabrik Kelapa Sawit, Pemkab Pasaman Barat Tegaskan Larangan Turunkan Harga TBS Sepihak

Sumbardaily.com – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat untuk menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Bupati Pasaman Barat, Yulianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh pada Senin (1/6/2026), sekaligus menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan menurunkan harga TBS secara sepihak.

Sidak tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di tengah adanya penurunan harga TBS yang dirasakan petani dalam beberapa waktu terakhir. Menurut pemerintah daerah, berbagai alasan yang dikemukakan perusahaan, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan ekspor crude palm oil (CPO), tidak dapat dijadikan dasar untuk menurunkan harga pembelian TBS di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Yulianto didampingi Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Infanteri Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri yang diwakili Yondra Permana, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dua perusahaan yang menjadi lokasi sidak adalah PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), yang beroperasi di Kecamatan Gunung Tuleh.

Pengawasan Harga TBS Jadi Fokus Utama

Yulianto menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Pasaman Barat terhadap pelaksanaan kebijakan harga TBS di tingkat perusahaan.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa harga pembelian TBS yang diterima petani tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dipengaruhi oleh kebijakan sepihak dari perusahaan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menetapkan harga pembelian TBS dengan selisih yang jauh dari harga resmi yang telah ditentukan pemerintah.

“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang praktik manipulasi harga maupun penurunan harga sepihak yang tidak sesuai ketentuan dan hanya berdasarkan spekulasi atau dalih penyesuaian regulasi,” tegas Yulianto, dikutip Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap tata niaga sawit di wilayah Pasaman Barat, terutama menyangkut perlindungan terhadap petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.

Wajib Mengacu pada Harga Resmi Pemerintah

Yulianto menekankan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit wajib menggunakan harga berkala yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai acuan dalam melakukan pembelian buah sawit dari petani.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 28 Tahun 2020.

Menurutnya, penerapan harga yang sesuai aturan menjadi hal penting untuk memastikan petani mendapatkan nilai jual yang adil sesuai kondisi pasar yang sebenarnya.

Ia menilai harga pembelian TBS harus mencerminkan kondisi riil perdagangan crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Dengan demikian, petani tidak dirugikan akibat kebijakan perusahaan yang menetapkan harga berdasarkan asumsi atau spekulasi tertentu.

Perizinan Perusahaan Juga Jadi Sorotan

Selain membahas persoalan harga TBS, Yulianto turut menyoroti tingkat kepatuhan perusahaan terhadap berbagai aspek perizinan yang menjadi kewajiban pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Pasaman Barat untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban administrasi dan legalitas usaha.

Perizinan yang dimaksud mencakup hak guna usaha (HGU), izin lingkungan, hingga dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Perusahaan yang tidak patuh akan kami catat dan laporkan ke pemerintah pusat. Semua kewajiban perizinan harus dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada persoalan harga TBS, tetapi juga menyangkut kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Ingatkan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Dalam sidak tersebut, Yulianto juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola industri sawit nasional.

Menurutnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan devisa negara. Karena itu, seluruh aktivitas usaha di sektor sawit harus dijalankan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan arahan Presiden dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Sebagai kepala daerah, saya meminta seluruh perusahaan mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan Presiden. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu melaporkannya ke pemerintah pusat,” katanya.

Pemkab Pasaman Barat Siap Bertindak Tegas

Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga maupun regulasi lainnya.

Menurutnya, keberlangsungan industri sawit di daerah sangat bergantung pada stabilitas harga TBS dan terciptanya hubungan yang sehat antara perusahaan dengan petani.

“Stabilitas dan kondusivitas harga sawit menjadi kunci keberlanjutan industri ini. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para petani agar tetap fokus merawat kebun secara optimal dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi harga CPO yang bersifat sementara.

Selain itu, Yulianto mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan transaksi terhadap buah sawit yang berasal dari tindak pencurian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor perkebunan.

Pengawasan Harga TBS Akan Terus Dilakukan

Pemkab Pasaman Barat memastikan pengawasan terhadap harga TBS akan terus dilakukan di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk menjamin hak-hak petani tetap terlindungi sekaligus menjaga kepastian usaha bagi perusahaan yang beroperasi sesuai aturan.

Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menciptakan tata kelola industri kelapa sawit yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak-hak petani terlindungi dan dunia usaha tetap berjalan sesuai aturan,” tutup Yulianto.

Melalui sidak pabrik kelapa sawit di Kecamatan Gunung Tuleh tersebut, Pemkab Pasaman Barat ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi aturan harga TBS yang berlaku serta menjalankan seluruh kewajiban perizinan sesuai ketentuan, sehingga kesejahteraan petani sawit tetap terjaga dan iklim investasi di daerah dapat berjalan secara sehat. (*)

Baca Juga

Harga Sawit Turun Drastis, Pemkab Pasaman Barat Siap Tindak Tegas PKS Nakal
Harga Sawit Turun Drastis, Pemkab Pasaman Barat Siap Tindak Tegas PKS Nakal
Antusiasme Tinggi, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT Malam Minggu di Pasaman Barat
Antusiasme Tinggi, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT Malam Minggu di Pasaman Barat
SSB Lintas FC Harumkan Pasaman Barat, Raih Juara di Indonesian Sentra League U-16
SSB Lintas FC Harumkan Pasaman Barat, Raih Juara di Indonesian Sentra League U-16
Sapi Kurban Presiden Prabowo 916 Kg Disembelih di Pasaman Barat, Warga Bahoras Antusias
Sapi Kurban Presiden Prabowo 916 Kg Disembelih di Pasaman Barat, Warga Bahoras Antusias
Salat Idul Adha di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat, Ribuan Jemaah Penuhi Masjid Agung
Salat Idul Adha di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat, Ribuan Jemaah Penuhi Masjid Agung
Anak Meninggal Diduga karena Sulit Akses Medis, Bupati Pasaman Barat Datangi Keluarga Korban
Anak Meninggal Diduga karena Sulit Akses Medis, Bupati Pasaman Barat Datangi Keluarga Korban