Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menaikkan tarif Perumda Air Minum (PDAM) secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2030.
Rencana ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemeliharaan infrastruktur air minum.
Rencana kenaikan tarif disusun dengan perhitungan yang matang. Dalam rentang lima tahun, PDAM Padang akan menaikkan tarif dengan rincian tahun 2025 Rp754, tahun 2026 Rp481, tahun 2027 Rp340, tahun 2028 Rp430, tahun 2029 Rp492, dan tahun 2030 Rp510.
Sebagai ilustrasi, pelanggan rumah tangga dengan pemakaian 10 meter kubik yang saat ini membayar Rp39.500, akan dikenakan tarif Rp41.500 setelah kenaikan pada tahun 2025.
Dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Jumat (29/11/2024), Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan tarif ini.
Salah satu alasan utama kenaikan tarif adalah kebutuhan penggantian infrastruktur lama. "Pipa Belanda yang sudah lama harus diganti sedikit demi sedikit. Roadmap untuk itu sudah harus ada," ujar Andree.
Andree mengakui bahwa kenaikan tarif memiliki konsekuensi politis. Namun, Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan.
"Kami menyadari bahwa kenaikan ini memiliki konsekuensi politik, tapi ini adalah langkah bersama yang perlu diambil untuk peningkatan pelayanan," ujarnya.
Pihak PDAM telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.
Menurut Andree, pendekatan dialogis diharapkan dapat membantu masyarakat memahami alasan di balik kenaikan tarif.
Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa meskipun tarif akan naik, pihaknya masih memberikan subsidi kepada pelanggan rumah tangga dan instansi pemerintah.
Dari tahun 2020 hingga 2024, subsidi yang diberikan mencapai Rp402 miliar. Hendra berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran.
"Kalau bisa persentase subsidi itu di bawah 10 persen. Empat tahun terakhir, total sudah Rp402 miliar kita gunakan untuk subsidi. Dengan kenaikan tarif, tentu diharapkan subsidi benar-benar untuk orang-orang yang layak," paparnya.
Sejauh ini tarif PDAM Padang dari kelompok sosial hingga pelanggan khusus masih tergolong terendah di Indonesia. Langkah penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan infrastruktur air minum di Kota Padang. (red)