Satu Suara Dihargai Rp4.500, Padang Kucurkan Hampir 2 Miliar Dana Bantuan Parpol

Satu Suara Dihargai Rp4.500, Padang Kucurkan Hampir 2 Miliar Dana Bantuan Parpol

Ilustrasi Uang (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota Padang menaikkan jumlah bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) secara signifikan pada tahun 2025. Jika pada 2024 lalu bantuan diberikan sebesar Rp2.250 per suara sah, maka tahun ini nilainya meningkat 100 persen menjadi Rp4.500 per suara sah. Total dana yang dikucurkan Pemko Padang mencapai Rp1.985.346.000 atau hampir Rp2 miliar.

Kebijakan ini disampaikan oleh Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon, dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik yang Berkualitas. Kegiatan tersebut digelar di Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025).

"Jumlah suara sah pada Pemilu terakhir sebanyak 441.188 suara. Jika dikalikan dengan besaran bantuan tahun ini, totalnya mencapai Rp1,98 miliar. Kenaikan ini diharapkan mendorong pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya dalam pendidikan politik dan penguatan kelembagaan," ujar Mairizon.

Sebanyak 50 orang pimpinan dan pengurus partai politik hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut. Pemko Padang berharap peningkatan bantuan ini sejalan dengan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik oleh parpol.

Catatan BPK dan Dorongan Transparansi

Dalam kesempatan itu, Mairizon juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana bantuan parpol tahun anggaran 2024. Pemeriksaan yang dilakukan pada Februari 2025 tersebut mengungkap sejumlah temuan, antara lain penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, kurangnya bukti pendukung, serta ketidaktepatan dalam penggunaan biaya operasional.

"Bantuan keuangan ini harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Parpol yang tertib dan transparan akan kami apresiasi. Namun, yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu akan dikenai sanksi administratif berupa penundaan penyaluran hingga laporan diperiksa oleh BPK," tegas Mairizon.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga integritas pemanfaatan dana publik sekaligus memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat dan pendidikan politik yang berkualitas.

Tertib Administrasi dan Peningkatan Partisipasi Politik

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan Bimtek adalah memberikan pemahaman teknis kepada pengurus parpol mengenai tata cara penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana bantuan.

"Bimtek ini menjadi wadah untuk menyosialisasikan aturan penggunaan bantuan keuangan, termasuk penyusunan laporan seperti rekap realisasi penerimaan, belanja bantuan parpol, hingga rincian kegiatan," jelas Tarmizi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan parpol dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. "Melalui pemanfaatan bantuan keuangan yang tepat dan transparan, kami berharap partai politik dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Padang," ujarnya.

Kebijakan peningkatan dana bantuan ini menjadi bentuk komitmen Pemko Padang dalam memperkuat peran parpol sebagai pilar demokrasi. Namun, tantangan besar tetap terletak pada transparansi, akuntabilitas, dan komitmen parpol dalam menggunakan dana secara bertanggung jawab. (red)

Baca Juga

Bidik Status Kota Gastronomi Dunia, Pemko Padang Resmi Alihkan Lokomotif Ekonomi Kreatif ke Kuliner
Bidik Status Kota Gastronomi Dunia, Pemko Padang Resmi Alihkan Lokomotif Ekonomi Kreatif ke Kuliner
Carlos Pena Kecewa Berat Usai Persita Tumbang dari Semen Padang FC
Carlos Pena Kecewa Berat Usai Persita Tumbang dari Semen Padang FC
Cabai Merah Melonjak Tajam, Harga Bahan Pokok Padang Panjang Bergejolak
Cabai Merah Melonjak Tajam, Harga Bahan Pokok Padang Panjang Bergejolak
Harga Emas Antam Senin 9 Februari 2026 Naik Turun? Ini Perubahan Nilainya
Harga Emas Antam Senin 9 Februari 2026 Naik Turun? Ini Perubahan Nilainya
Rumah Ibadah di Padang Bertambah Saat Ramadan 1447 Hijriah
Rumah Ibadah di Padang Bertambah Saat Ramadan 1447 Hijriah
Warga Kerinci Jambi yang Hilang di Solok Selatan Dinyatakan Hilang, 7 Hari Operasi Pencarian Nihil
Warga Kerinci Jambi yang Hilang di Solok Selatan Dinyatakan Hilang, 7 Hari Operasi Pencarian Nihil