Sumbardaily.com – Personel Satpol PP Padang melakukan penertiban baliho sekaligus monitoring penutupan akses jalan di wilayah Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa hambatan.
Penertiban berlangsung di kawasan Jalan Bypass Kuranji dan Perumahan Boros Pati RT 04 RW 07, Kelurahan Lubuk Lintah.
Dalam kegiatan itu, personel Satpol PP melakukan pembongkaran baliho serta pengecekan langsung terhadap akses jalan yang ditutup oleh pihak perumahan.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kuranji bersama unsur kecamatan dan pihak Kelurahan Lubuk Lintah.
Selama proses berlangsung, petugas melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap fasilitas umum agar keberadaannya tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Selain itu, monitoring terhadap akses jalan juga menjadi perhatian agar aktivitas warga tetap berjalan lancar.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas umum akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Padang.
“Personil Pol PP hadir untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Setiap fasilitas umum yang mengganggu akses masyarakat tentu akan dilakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Chandra Eka Putra.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengedepankan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pemanfaatan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Padang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum semakin meningkat sehingga ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga. (*)
















