Sabu Bernilai Miliaran Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar Diganjar Penghargaan

Sabu Bernilai Miliaran Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar Diganjar Penghargaan

Ditresnarkoba Polda Sumbar diganjar penghargaan usai menggagalkan peredaran sabu bernilai miliaran. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat prestasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran sabu skala besar pada Agustus 2025, Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, bersama delapan personelnya menerima penghargaan langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara kesadaran nasional yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025). Menurut Gatot, prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian internal Ditresnarkoba, tetapi juga bukti komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan ini adalah cerminan dedikasi, profesionalisme, dan kerja sama solid tim Ditresnarkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat yang mencoba merusak Sumbar,” ujar Gatot.

Kasus yang diungkap pada Agustus lalu melibatkan seorang kurir utama jaringan lintas provinsi. Barang bukti sabu dalam jumlah besar dengan nilai mencapai miliaran rupiah berhasil diamankan. Informasi awal menyebutkan, sabu itu diduga hendak disebarkan ke wilayah pesisir Sumbar melalui jalur darat.

Dalam kesempatan itu, Gatot menegaskan penghargaan yang diberikan berupa piagam kehormatan merupakan motivasi bagi seluruh personel Polri. Ia berharap capaian Ditresnarkoba dapat menjadi inspirasi untuk mendorong kinerja lebih baik di bidang lain.

Selain apresiasi, Polda Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi ancaman narkoba. Kapolda menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendukung langkah pemberantasan.

“Laporkan segera setiap aktivitas mencurigakan melalui hotline 110 atau aplikasi resmi Polri. Keamanan dari narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Kombes Pol Wedy Mahadi, yang baru menjabat Direktur Resnarkoba sejak Juli 2025, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif.

“Ini bukan pencapaian individu, melainkan buah kerja keras tim yang pantang menyerah. Kami berkomitmen terus memperkuat operasi intelijen serta pengawasan jalur masuk narkoba ke Sumbar. Dukungan Kapolda dan masyarakat menjadi modal penting bagi kami,” kata Wedy.

Ditresnarkoba Polda Sumbar menegaskan komitmennya melanjutkan operasi berskala besar untuk memutus rantai distribusi narkoba. Target akhirnya adalah menciptakan Sumbar yang bebas narkoba. (red)

Baca Juga

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan cekcok antara Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani dengan seorang driver Pemprov Sumbar di kawasan Lubuk Buaya.
Oknum Pamen Polri di Sumbar Kembali Berulah, Dirreskrimum Diduga Terlibat Kekerasan dengan Seorang Sopir
Polisi memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran tautan judi online di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026), dengan menampilkan barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, akun m-banking, dompet digital, dan laptop.
Fakta Baru Kasus Judi Online di Padang, Polisi Sebut Promosi Dilakukan Masif di Media Sosial
Personel Bidang Humas Polda Sumbar saat konferensi pers memperlihatkan barang bukti pengungkapan dua kasus dugaan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Tambang Emas Ilegal, Excavator hingga Ratusan Gram Emas Disita