Sumbardaily.com, Padang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat (Sumbar) resmi membentuk Rumah Singgah Griya Abhipraya sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Pembentukan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan stakeholder lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kamis (20/6/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal menyampaikan bahwa Rumah Singgah Griya Abhipraya didirikan untuk memberi bekal dan kemampuan kepada klien pemasyarakatan menjelang selesainya masa pidana.
"Dengan demikian, pelaku pidana bisa memperbaiki diri, tidak melakukan tindak pidana lagi, dan dapat diterima oleh masyarakat, sehingga berkontribusi dalam pembangunan sebagai warga negara," jelasnya.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, Pokmas, dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan restorative justice di wilayah Sumbar.
"Kami sangat mengapresiasi langkah besar ini, terima kasih atas dukungan penuh dari Pemko Padang," ungkapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar turut mengapresiasi pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya sebagai implementasi gerakan nasional melalui program di Kemenkumham.
Ia menyatakan bahwa adanya program pengelolaan Griya Abhipraya dapat mensinergikan potensi dan sumber daya untuk mendukung penerapan program restorative justice, memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan dan perlindungan anak, kegiatan sosial dan pemberdayaan, serta program dan kegiatan kesehatan kepada klien pemasyarakatan.
"Ruang lingkup kerja sama ini dalam hal pengurusan jaminan kesehatan sosial, asistensi reintegrasi sosial, pelatihan bagi para pencari kerja, pengurusan dokumen dan kependudukan, serta konseling keluarga klien dalam kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga bagi klien pemasyarakatan warga Kota Padang yang dikelola dan bersinergi bersama OPD terkait," ungkap Andree.
Sebelumnya, Kemenkumham telah bersinergi dengan OPD di lingkup Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Andree berharap kolaborasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Kemenkumham dan OPD terkait, sehingga dapat membangun Kota Padang yang lebih baik dan berdaya saing tinggi. (red)
















